8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pengadilan Agama Lubuk Pakam Naik Peringkat Jadi Kelas I A

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam mendapat kenaikan predikat dari Kelas I B menjadi Kelas I A. Kenaikan predikat tersebut ditetapkan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Atas prestasi tersebut, jajaran PA Lubuk Pakam mengadakan tasyakuran di Kantor PA Lubuk Pakam, Komplek Pemkab Deli Serdang, Jumat (12/8/22).

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar yang hadir di acara tersebut, menegaskan, kenaikan predikat tersebut bukan hal yang mudah didapat, tapi merupakan predikat yang cukup sulit diperoleh.

“Tentunya, ini merupakan predikat yang cukup sulit untuk didapat. Dibutuhkan perjuangan, kerja ikhlas, kerja keras, konsistentensi dari semua insan peradilan Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang terus berbenah dan tidak pernah patah semangat,” kata Wabup Ali Yusuf Siregar.

Baca juga: Erita Harefa Jabat Wakil Ketua PN Sei Rampah

Dia juga berpesan agar prestasi yang sudah diraih PA Lubuk Pakam ini bisa dipertahankan dan Pemkab Deli Serdang senantiasa berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung PA Lubuk Pakam, khususnya dalam menuntaskan problem sosial di masyarakat.

“Harapannya, capaian ini akan semakin menguatkan komitmen Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk terus mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Abdul Hamid Pulungan menegaskan kenaikan predikat itu tidak datang begitu saja seperti durian runtuh, namun dengan perjuangan yang begitu luar biasa dan hasil jerih payah semua pihak.

“Ke depannya, prestasi harus muncul di tempat ini dan juga pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Itu yang paling utama,” tegasnya. (rinaldi/hm09)

Related Articles

Latest Articles