12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemkab Toba Terus Upayakan Pembangunan Listrik Desa

Toba, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus berupaya mempercepat pembangunan jaringan listrik PLN hingga ke desa. Saat ini, upaya itu tengah digenjot di beberapa desa di Toba di antaranya, Desa Meranti Timur di Kecamatan Pintupohan Meranti dan Desa Liat Tondung di Kecamatan Nassau.

Secara teknis, dokumen-dokumen pendukung yang perlu dilengkapi oleh Pemkab Toba selaku pemohon pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk pembangunan jaringan listrik, adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Sementara, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara selanjutnya melakukan kajian teknis, mulai dari gambar peta lokasi (titik kordinat yang masuk kawasan hutan), dokumen lingkungan (pengecualian amdal), dan membuat pakta integritas.

Baca Juga:Pemkab Toba Genjot PAD dari Pembayaran Pajak

PT PLN melalui Manager UP3 Sibolga Darwin Simanjuntak, menyampaikan bahwa PT PLN pada dasarnya siap untuk pemasangan karena sejalan dengan program listrik masuk desa yang dicanangkan oleh PLN, sembari menunggu kelengkapan berkas dan izin pembebasan lokasi kawasan hutan.

Poin-poin teknis tersebut disampaikan pada saat rapat koordinasi dan konsultasi terkait pembangunan jaringan listrik, bertempat di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa 7 Juni 2022 kemarin.

Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak pada kesempatan di sela-sela rapat, bermohon terkait pembebasan kawasan hutan lindung untuk pengelolaan pariwisata di kawasan Dolok Tolong.

Baca Juga:Proyek Pasar Balige Belum Diserahterimakan, Pemkab Toba akan Sambangi Satker Prasarana Permukiman Wilayah II Sumut

Rombongan Wakil Bupati Toba langsung diterima Kepala Bidang PGH (penatagunaan hutan) Dinas Kehutanan Provsu Djonner Effendi Sipahutar selaku pimpinan rapat, Kepala Seksi Inventarisasi dan Jasa Lingkungan Tumpak Siregar, dan Manajer PLN UP3 Sibolga Darwin Simanjuntak.

Setelah selesai melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Kehutanan Provsu, Wabup Toba didampingi Kadis Budaya dan Pariwisata dan Dinas LHK bergerak menuju Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), untuk berkoordinasi menindaklanjuti progres usulan permohonan persetujuan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (Hkm) seluas 30 Ha, di Desa Tara Bunga, Kecamatan Tampahan.

Baca Juga:Pemkab Toba Teken MoU dengan Mitra Industri

Kepala Balai PSKL Apri Dwi Sumarah yang langsung menerima kunjungan Wakil Bupati Toba, menyampaikan usulan Pemkab terkait pengelolaan Hkm (hutan kemasyarakatan) tersebut sudah tinggal menunggu, pertimbangan teknis dari Kementerian LHK, dan kemungkinan bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah terbit.(james/hm10)

Related Articles

Latest Articles