7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Objek Wisata Samosir Bisa Dibuka dengan Prokes dan Pembatasan Kunjungan

Samosir, MISTAR.ID

Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menegaskan objek wisata Samosir bisa dibuka pada saat ini jika memenuhi protokol kesehatan dan pembatasan kunjungan. Hal ini disampikannya seiring adanya desas-desus objek wisata di Kabupaten Samosir ditutup karena lonjakan covid.

Martua menjelaskan objek wisata yang ditutup di Samosir hanya apabila menimbulkan lonjakan penyebaran Covid 19 seperti halnya objek wisata Sibea bea yang jumlah kunjungannya sangat tinggi,

“Objek wisata si Beabea kami tutup, sebab berdasarkan laporan gugus tugas, pengunjung disana sangat tinggi dan takutnya penyebaran Covid 19,” ungkap Martua, Kamis (12/8/21)

Ia juga menjelaskan, untuk objek wisata di Samosir bisa tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan melakukan pembatasan jumlah kunjungan di objek wisata, maksimal 25 % dari biasanya.

“Untuk objek wisata bisa tetap dibuka, apalagi daerah kita adalah tujuan wisata. Jika sudah memenuhi syarat kunjungan seperti sudah vaksin, ya boleh objek wisata bisa tetap buka, tapi sekali lagi harus dibatasi, misalnya daya tampung 1000 pengunjung, dibatasi hanya 250 orang saja,” ujarnya menjelaskan.

Hal yang sama disampaikan Staf Khusus yang juga mantan bupati Samosir, Mangindar Simbolon. Ia  mengatakan bagi para pengunjung yang datang harus memenuhi syarat kunjungan dan bagi objek wisata yang terus buka harus mengetatkan Protokol Kesehatan, sebab Pemerintah Kabupaten Samosir saat ini fokus untuk terus berusaha menekan jumlah penyebaran Covid 19 di Samosir.

Sebelumnya, Pelaku pariwisata Indonesia yang ada di Kabupaten Samosir meminta pemerintah daerah tidak memperpanjang instruksi penutupan objek wisata yang di Kabupaten Samosir karena dinilai diskriminatif dan tidak berkeadilan.

“Kami telah sepakat dalam pertemuan dengan seluruh pelaku wisata di Samosir, memgusulkan kepada bupati supaya objek wisata kembali dibuka dengan menerapkan peningkatan protokol kesehatan yang ketat khususnya dengan pembatasan jumlah daya tampung,” ujar Koslin Sinaga, salah seorang pelaku usaha beberapa waktu lalu.

Didampingi puluhan pelaku wisata, seperti Daniel L. Manik dari Pramuwisata Samosir, Roy Simanjuntak dari hotel Prima Hotel, Adi Situngkir dari Marina Hotel, Aris Manurung dari komunitas Tuktuk Bersatu dan Uci Manurung dari Romlan Guest House telah bersepakat mendukung pemberantarsan penyebaran Covid 19 di Samosiri dengan protokol kesehatan yang ketat bukan dengan penutupan atau penyekatan penyekatan ke objek wisata. Menurut mereka Kabupaten Samosir tidak masuk dalam zona kabupaten darurat seperti Jawa dan Pulau Bali.

“Harapan kita semoga pandemi ini cepat musnah dan berlalu dari bumi Indonesia. Namun, harapan kami para pelaku pariwisata Samosir hendaklah kiranya setiap kibijakan itu konsisten, konsekuen dan berkeadilan,” tambah Uci Manurung.

Uci meminta penjagaan dan pemeriksaan di setiap pintu gerbang masuk ke Samosir diberlakukan sama pada setiap gerbang masuk bukan hanya pada siang dan sore hari, lalu pada malam dan pagi pagi terbiarkan tidak dijaga dengan baik. Pengketatan ini juga harus berlaku pada semua tanpa diskriminasi.

Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba, mengungkapkan, kita juga memahami kondisi para pelaku wisata yang ada di Samosir akibat dari penutupan objek objek wisata. Ia juga meminta pemerintah daerah diminta untuk lebih fokus dalam peningkatan protokol kesehatan saja.

“Peningkatan prokes yang ketat dan serius, sehingga masyarakat semakin sadar dan pemerintah harus berusaha mengurangi kecemasan demi kecemasan di tengah masyarakat,” terangnya mengakhiri. (Pangihutan/hm06)

Related Articles

Latest Articles