10.3 C
New York
Sunday, April 14, 2024

Miris! Disdik Deli Serdang Paksa Guru SD Bayar Puluhan Juta Jelang Pensiun

Deli Serdang, MISTAR.ID
Betesda Beru Sembiring (60), akhir Juni 2022 akan pensiun sebagai guru ASN di SD Negeri 101882 Pasar VIII Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Namun, janda 2 anak perempuan tersebut diharuskan membayar Rp 52.443.764 oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang, jika hendak mendapat SK pensiun.

Sebab, Betesda selama ini dituding menerima keterlanjuran tunjangan suami dan kedua anaknya. Padahal kematian suaminya pada tahun 2016 silam telah dilaporkan Betesda termasuk kedua anaknya tidak lagi menjadi tanggungan gaji.

Baca Juga:Oknum Guru SDN di Deli Serdang Diduga Cabuli Muridnya

Punbegitu, Dinas Pendidikan Deli Serdang tetap mengharuskan Betesda mengembalikan keterlanjuran tunjangan suami dan kedua anaknya.

Menurut keterangan Betesda, suaminya Batu Sulung Sitorus meninggal dunia karena sakit tahun 2016 silam. Kedua putrinya, Eva dan Bela boru Sitorus juga telah dilaporkan Betesda keluar dari tanggungan gajinya sebagai guru yang telah 37 tahun 3 bulan mengabdi.

“Setiap tahun kami selalu ada buat laporan pemberitahuan soal ini ke dinas pendidikan melalui koordinator kecamatan (Korcam) Dinas Pendidikan Tanjung Morawa,” jelas Betesda, seraya menunjukan Keputusan Bupati Deli Serdang No: 00172/21212/A2/04/22 yang ditanda tangani Ashari Tambunan tertanggal 19 April 2021 menyebutkan bahwa dirinya tidak mempunyai tanggungan suami dan anak.

Betesda menambahkan, di SD tempatnya bertugas tidak mempunyai bendahara.
“Yang ada bendahara itu di Korcam Tanjung Morawa,” kata Betesda, Rabu (8/6/22).

Baca Juga:Wah! Bimtek Guru Siantar di Hotel Mewah Gunakan Dana BOS

Kejadian serupa juga pernah dialami salah seorang guru SDN yang akan pensiun asal Korcam Pancur Batu. Dianya diharuskan membayar Rp10 juta.

Kasubag Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Budi Siswoyo menuturkan, jika bendahara sekolah tempat Betesda bertugas tidak melaporkannya ke dinas.

“Bendahara sekolah yang tidak melaporkan maka kek gitu kejadiannya. Mau gak mau ya harus dibayar dulu baru dapat SK pensiun,” jelas mantan Kasek SMPN 4 Tanjung Morawa ketika dikonfirmasi via seluler.(sembiring/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles