10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Miliki Izin Lengkap, Klub Malam Tiop Harungguan di Dairi Mulai Beroperasi

Dairi, MISTAR.ID

Klub Malam dan Bar Tiop Harungguan yang beralamat di Jalan Lingkar DPM, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi siap beroperasi mulai Jumat (2/6/23).

Pihak pengusaha atas nama CV. Harungguan dengan nomor induk berusaha (NIB) 9120105592983. Sudah kantongi sertifikat standar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Pemprovsu. Tertanggal dan tercetak 25 Mei 2023.

Karena sudah layak beroperasi, pengusaha Klub Malam Dolis Sihombing menyebutkan, usaha klub malam dan bar miliknya mulai di operasikan sejak hari ini.

Baca juga: Seluruh Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup Selama Bulan Ramadhan

“Sebelumnya salinan izin lengkap sudah saya sampaikan kepada Pemkab Dairi, Polres Dairi, Camat Sidikalang dan kepada pihak terkait lainnya. Sehingga usaha ini resmi dibuka dan beroperasi sesuai persetujuan para pihak dengan ketentuan peraturan berusaha,” ujarnya.

Untuk itu ,ia berharap pengoperasian usahanya semoga berjalan aman dan lancar serta tidak ada gangguan. Pada kesempatan, itu Dolis juga bermohon kepada Pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap warga pengusaha legal atau resmi.

Lebih jauh Dolis menuturkan modal usaha klub malam dan bar miliknya menghabiskan dana milliaran rupiah lebih.

Baca juga: 14 Poktan Siap Panen Tanaman Cabai Merah Seluas 22 Hektar di KPT Parbuluan Dairi

“Sesuai fasilitas bangunan, fasilitas di dalam yang cukup memadai dan sesuai standard. Lokasi kita berjarak sejauh 800 meter dari pemukiman warga. Sebagaimana hasil tim verifikasi dari lembaga verifikasi Pemerintah Perovinsi Sumatera Utara,” terangnya.

Selanjutnya ,Dolis Sihombing berharap selama usahanya beroperasi nanti, pihak penegak hukum memberikan perhatian sebagaimana ketentuan dan undang-undang peraturan berusaha. (Manru/hm21).

Related Articles

Latest Articles