19 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Lansia Pemegang KKS Datangi Dinsos Dairi dan Bank Mandiri, Ngaku Tak Pernah Terima Bantuan

Sidikalang, MISTAR.ID

Kartini Sihotang (68) seorang ibu  lanjut usia (lansia), warga Desa Lau Pakpak, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Dairi dan Bank Mandiri KCP Sidikalang, pada Senin (3/7/23).

Tujuannya mempertanyakan status dirinya selaku pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diduga dan ditakutkan disalahgunakan pihak lain.

Didampingi saudaranya Jakadin Sihotang bersama Kasi Kesra Desa Lau Pakpak, Zulhadisan Nainggolan di kantor Dinsos, Kartini mengaku, tidak pernah mendapat dan menerima bantuan walau sudah kurang lebih 5 tahun dirinya selaku pemegang dan pemilik KKS.

Baca juga: Mantan Kades Lau Pakpak Dairi Terancam Dilaporkan ke Polisi

Sedangkan Zulhadisan mengakui, Kartini terdaftar selaku pemilik KKS KPM BPNT dan bantuan dapat diperoleh dari e-Warung Cindi Lau Pakpak selaku agen penyalur binaan Bank Mandiri Sidikalang.

Untuk mengetahui status itu dan takut disalahgunakan pihak lain, Dinsos Dairi menyarankan Kartini agar mengecek status sald,  serta transaksi penyaluran BPNT di Bank Mandiri Sidikalang.

Sementara pihak bank meminta Kartini agar sabar menunggu hasil cetak rekening koran. Ini karena harus lebih dahulu diusulkan ke Bank Mandiri Pusat, agar rekening koran bisa dicetak selama 4 tahun terakhir

Sebelumnya diberitakan mistar.id, ini berawal adanya ditemukan sejumlah dugaan penggelapan dana BPNT oleh mantan Kepala Desa (Kades) Lau Pakpak inisial ES yang juga diketahui pemilik e-Warung Cindi.

Pihak Bank Mandiri Sidikalang pun menanggapi, serta akan segera melakukan evaluasi dan merencanakan penggantinya, pada Rabu (17/5/23). Evaluasi dan pengusulan pergantian e-Warung Cindi itu dinyatakan langsung oleh admin bantuan sosial (bansos) Bank Mandiri yakni Tumanggor dan Sidebang bidang penyaluran di antaranya BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Bantuan Diprotes Warga, Kepala Desa Lau Pakpak Emosi “Sekalian Ke Media Dunia Disampaikan”

Hal itu mereka nyatakan setelah mendapat informasi adanya sejumlah temuan-temuan kejanggalan di e-warung itu. Ini berakhir dengan Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinsos bersama KPM melakukan pertemuan membahas temuan dimaksud, di antaranya ada indikasi penggelapan dana BPNT.

“Untuk melaksanakan evaluasi dan pengusulan pergantian e-warung itu, bank berharap ada rekomendasi dari Dinsos Dairi, agar tidak melanggar regulasi atau pedomannya. Juga dikuatkan surat peringatan Bank Mandiri terhadap e-warung yang dibentuk jadi agen,” ujar Tumanggor.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Dairi, Jaspin Sihombing mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Mandiri selaku penyalur dana BPNT, juga Pemdes Lau Pakpak dan Camat Tigalingga.

Terkait dugaan penggelapan dana BPNT oleh ES mantan Kades periode 2016-2021 itu, Dinsos Dairi sudah turun ke lapangan. Juga bertemu pihak KPM dengan ES.

“Namun saat itu sempat dikembalikan supaya diselesaikan secara baik antara KPM dengan ES terduga melakukan penggelapan dana BPNT yang dilaporkan KPM sebelumnya ke Dinsos. Hingga saat ini, atas nama Serta Manalu, istri Sihol Nainggolan masih terdaftar sebagai KPM BPNT. Didaftarkan peserta KPM BPNT di Desa Lau Pakpak sebanyak 196 Kepala Keluarga (KK), PKH 158 KK dan PBI 597 orang,”  ucapnya didampingi Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Tumpal Pasaribu kepada mistar.id, pada Rabu (17/5/23) lalu.

Baca juga: Kemenag: Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Diupayakan Pulang Lebih Awal

Diketahui sebelumnya ES terancam dilaporkan Sihol, suami dari Serta peserta KPM karena diduga mengambil dan menggelapkan dana pencairan BPNT terhitung sejak tahun 2019-2023, tanpa sepengetahuan istrinya.

Hal itu juga sudah dibenarkan Kades Lau Pakpak, Ojak Manapar Malau lewat telepon seluler kepada mistar.id, Kamis (11/5/23). Ojak mengatakan, Sihol telah memeriksa dan mempertanyakan hal itu ke Dinsos, pada Rabu (10/5/23).

Sihol didampingi pihak Dinsos meminta data transaksi ke Bank Mandiri selaku bank penyalur BPNT di Dairi. Bank Mandiri membenarkan adanya transaksi pencairan dana sebesar Rp 200.000 untuk pembayaran BPNT setiap bulan, terhitung sejak 2019-2023 atas nama Sihol sesuai kartu KPM.

Baca juga: Pemkab Batu Bara Serahkan Bantuan ke Lembaga Pelatihan Keterampilan Anak-anak Muda,

Sementara itu, Sihol mengaku, tidak pernah mengambil atau menerima fisik BPNT di e-warung penyalur milik ES.

Sebelumnya, Kepala Dinsos Dairi, Charles Bantjin membenarkan hal tersebut, serta langsung memerintahkan Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir bersama Kabid Perlindungan Jaminan Sosial melaksanakan rapat di kantor Desa Lau Pakpak, guna klarifikasi kebenarannya terhadap pihak terkait. (manru/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles