Tuesday, January 21, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Laksanakan Program Bunga Desa, Bupati Samosir: Setiap Desa Harus Mendapat Pemerataan Pembangunan

journalist-avatar-top
By
Thursday, April 27, 2023 16:52
10
laksanakan_program_bunga_desa_bupati_samosir_setiap_desa_harus_mendapat_pemerataan_pembangunan

laksanakan program bunga desa bupati samosir setiap desa harus mendapat pemerataan pembangunan

Indocafe

Samosir, MISTAR.ID

Seluruh desa yang ada di Kabupaten Samosir harus mendapat perlakuan pemerataan pembangunan, walaupun  dengan keterbatasan anggaran.

Hal itu diungkapkan Bupati Samosir, Vandiko Gultom saat melaksanakan programnya yakni Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Kamis (27/4/23) di Desa Harian,  Kecamatan Onan Runggu.

Ia mengatakan, walaupun dengan keterbatasan anggaran, pembangunan harus tetap berjalan dan dibagi pada seluruh desa sehingga sesuai dengan ideologi adil dan makmur.

“Kami bukan berkunjung tapi bekerja melayani dan berkantor di desa. Kehadiran kami untuk melayani agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakannya secara langsung,” ungkapnya.

Baca Juga:Bupati Samosir Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat 2023

Vandiko Gultom menyampaikan, program Bunga Desa untuk memberikan dan mendekatkan  pelayanan secara langsung kepada masyarakat, mendengar secara langsung keluhan masyarakat dan memotong birokrasi yang panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Samosir, Vandiko Gultom menyapa masyarakat dan mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat Desa Harian, serta memastikan seluruh masyarakat terlayani dengan baik.

Selain itu, ia juga memberikan pupuk organik gratis kepada 13 kelompok tani dan pelatihan pembuatan pupuk organik dan mengerahkan alat berat untuk membuka jalan secara gratis.

Baca Juga:BPKP Sumut Gelar Pembinaan Penyelenggaraan dan Penilaian SPIP Terintegrasi di Samosir

“Semoga pelayanan yang kami bawa bermanfaat dan membantu masyarakat. Inilah bentuk pelayanan kami, silahkan dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.(Josner/hm01)

journalist-avatar-bottomRedaktur Luhut M Simanjuntak