Karo, MISTAR.ID-
Menindaklanjuti Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19/02/2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Usai pelaksanaan apel pagi, Jajaran Polres Tanah Karo melakukan kegiatan pemeriksaan test urine terhadap Perwira dan Brigadir serta Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Polres Tanah Karo di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo. Kegiatan di laksanakan pada, Rabu (24/2/21 ) pukul 08:30 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Agustinus Setyo, S.H, S.I.K. memantau kegiatan pemeriksaan urine bersama Propam dan Urusan Kesehatan ( Urkes ) Polres Tanah Karo.
Baca Juga: Kapoldasu Resmikan Rumah Susun Satya Bakti, Dihuni Personil yang Sudah Menikah
Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Urkes Polres Tanah Karo terhadap personil Polres Tanah Karo, tidak ada ditemukan urine yang mengandung zat Methamphetamin dan Terminal Handling Charger ( THC ) dari personil yang diperiksa. Namun, pemeriksaan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan terhadap seluruh personil Polri dan ASN Polres Tanah Karo ( kia/hm13).