10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Lahan Pembangunan Perkantoran Pemkab Batu Bara Ditetapkan

Batu Bara, MISTAR.ID

Setelah menjalani proses yang panjang, akhirnya lahan pembangunan untuk komplek perkantoran Pemkab Batu Bara ditetapkan.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Bupati Batu Bara H. Zahir menerima laporan pengadaan tanah dari panitia pengadaan tanah yang langsung dibentuk oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan atas perintah dari Kanwil BPN Provsu.

Isi laporan panitia pengadaan tanah tersebut mencakup luas dan lokasi lahan pembangunan perkantoran Pemkab Batu Bara di lahan perkebunan PT Socfindo di Lima Puluh.

Baca Juga: Kejar Target 100 Persen Capaian Vaksinasi, Pemkab Batu Bara Lakukan Hal Ini

Bupati Batu Bara menerima laporan pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Bupati bertempat di Aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara,  Jumat (21/1/22).

Penyerahan hasil laporan ini ditandai dengan penandatanganan bukti perlengkapan data oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan.

Pemkab Batu Bara mendapatkan lahan tanah milik Perusahaan Swasta PT Socfindo Kebun Tanah Gambus  seluas 50 ha yang diperuntukkan kepentingan umum yaitu untuk pembangunan Kantor Pemerintahan Kabupaten Batu Bara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Batu Bara Zahir mengucapkan syukur atas kerja keras panitia pengadaan tanah, untuk selanjutnya bukti pengadaan lahan tersebut akan digunakan sebagai dasar pengurusan sertifikat hak milik untuk pembangunan Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Batu Bara.(ebson/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles