Sidikalang, MISTAR.ID – Ketua KPU Dairi, Freddy melalui Devisi Teknis Penyelenggaraan, Asih Firmansyah Solin membenarkan KPU Dairi sudah mengumumkan penutupan pendaftaran Bacaleg lewat siaran pers, Senin (15/5/23).
Asih Firmansyah Solin mengatakan pasca berakhirnya waktu pendaftaran dan sudah ditutup, disebut ada satu partai politik sama sekali tidak melaksanakan registrasi atau tidak mendaftar yaitu Partai Garuda.
“Kemudian Partai Gelora yang sempat mendaftar, kemudian ditolak karena berkas dinyatakan tidak lengkap,” kata Asih, Senin (15/5/23).
Baca Juga: PSI Target 1 Fraksi, Gerindra Target 8 Kursi di Dairi
Selanjutnya KPU dalam tahapan pengajuan bakal calon DPRD Dairi yang telah selesai serta semua dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh Partai Politik akan dilakukan verifikasi.
Sementara, Parpol yang belum memenuhi syarat sesuai verifikasi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) masih dapat memperbaiki dokumen tersebut dan diharapkan semua Parpol tetap dapat berkoordinasi dan berkonsultasi ke KPU Dairi.
Sementara, 16 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Diantaranya, PDIP, Golkar, Nasdem, Perindo, PAN, Hanura, PPP, PKS, PKB, Demokrat, PSI, PBB, Gerindra, PKN, Buruh, dan Ummat. (Manru/hm20)