7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Komisi B DPRD Sergai Segera Lakukan Pengecekan Lahan PT Sido Jadi

Sergai, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Komisi B yang membidangi perkebunan akan melakukan pengecekan terhadap lahan milik PT Sido Jadi.

Hal tersebut dilakukan mengingat PT Sido Jadi yang merupakan perkebunan kelapa sawit mengubah fungsi lahan dari tanaman kelapa sawit menjadi tanaman ubi kayu.

Ketua Komisi B DPRD Sergai M Rajali Prima mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap lahan perkebunan milik PT Sido Jadi yang berada di Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah. Hal tersebut disampaikannya, Rabu (8/3/23) di ruang kerjanya.

Baca Juga:Debu Mencemari Lingkungan, Warga Beringin Deli Serdang Protes PT Sumber Indo Makmur

“Sebagai peran aktif DPRD untuk menyikapi maraknya pemberitaan terkait dugaan pengalihfungsian lahan dari tanaman kelapa sawit menjadi tanaman ubi kayu, yang dilakukan PT Sido Jadi maka kami berencana akan melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut untuk mengecek terkait kebenaran tentang pengalihfungsian lahan itu,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. “Tentunya berdasarkan hasil musyawah atau rapat komisi dan bisa jadi dalam bulan ini kita akan meninjau ke lokasi itu,” tambahnya.

Diketahui dari pantauan Mistar di lokasi, lahan PT Sido Jadi yang telah ditanami ubi kayu, diperkirakan kurang lebih seluas 800 hektar dengan pola tanam bertahap sejak tahun 2016. (boby/hm12)

Related Articles

Latest Articles