7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Komisi 3 DPRD Batu Bara Soroti PPPK Disdik dan Honorer Dinkes

Batu Bara, MISTAR.ID

Komisi 3 DPRD Kabupaten Batu Bara melalui juru bicaranya Rizky Aryetta menyoroti Dinas Pendidikan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Dinas Kesehatan PPKB terkait tenaga honorer di RSUD Batu Bara serta Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Sorotan tersebut disampaikan Rizky Aryetta pada rapat paripurna penyampaian laporan pokok-pokok pikiran komisi terhadap PAPBD Batu Bara tahun 2022 di ruang paripurna DPRD, Kamis (11/8/22) petang.

Komisi 3 merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mempercepat proses pemberian SK guru yang telah lulus formasi PPPK dan telah menandatangani kontrak kerja pada bulan Februari tahun 2022.

Baca Juga:F-PKS DPRD Batu Bara Beri 3 Catatan pada KUA-PPAS P-APBD Tahun 2022 

“Saat ini tercatat sebanyak 114 orang guru yang telah lulus formasi PPPK dan telah menandatangani kontrak kerja tetapi belum menerima SK dan gaji,” ungkap Rizky.

Selain itu disebutkan Rizky, dalam pembahasan antara Disdik dan Komisi 3 diketahui terdapat 128 guru agama di Pemkab Batu Bara. Sedangkan yang lulus pendidikan profesi guru (PPG) tahun 2019 hanya 10 orang. PPG untuk guru agama diselenggarakan langsung oleh Kemenag menyebabkan kendala tersendiri bagi guru agama yang seharusnya mengikuti PPG.

Salah satu kendalanya adalah biaya untuk mengikuti PPG, sementara Dinas Pendidikan tidak dibenarkan untuk menganggarkan pembiayaan PPG untuk guru agama. Tidak diperbolehkannya penganggaran di Dinas Pendidikan karena PPG tersebut diselenggarakan langsung oleh Kemenag.

Baca Juga:Paripurna Pokok Pikiran DPRD Batu Bara Soroti Ketidakhadiran Pimpinan OPD

“Terhadap hal ini Komisi 3 merekomendasikan dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD agar pembiayaan untuk kegiatan PPG guru agama dianggarkan sebagai dana hibah di bagian Kesra Setdakab Batu Bara,” usulnya.

Komisi 3 juga merekomendasikan kepada RSUD Batu Bara untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Tenagakerja dan BPJS Kesehatan tenaga kerja honorer berjumlah 276 orang di RSUD. Sedangkan anggaran untuk iuran BPJS Tenagakerja dan BPJS Kesehatan tenaga honorer tersebut diusulkan Komisi 3 dianggarkan pada P-APBD 2022 dan untuk tahun-tahun berikutnya.

Demikian pula sebanyak 53 orang tenaga PLKB agar didaftarkan kepesertaan BPJS Tenagakerja dan BPJS Kesehatan, serta menampung anggaran iuran BPJS tenaga honorer tersebut pada P-APBD tahun anggaran 2022 dan untuk tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga:Fraksi DPRD Batu Bara Bersuara Bulat Setujui Perubahan Ranperda Perhubungan

Komisi 3 juga merekomendasikan agar Dinas Kesehatan PPKB dan RSUD untuk menginformasikan kepada tenaga honorer di masing-masing bidang agar mendaftarkan diri dan mengikuti perekrutan PPPK yang akan dilaksanakan.

“Pada pembahasan diketahui bahwa sebanyak 135 tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas telah mengikuti perekrutan PPPK pada tahun 2022 melalui jalur afirmasi, dan untuk PLKB tercatat hanya 4 orang yang sudah lulus perekrutan PPPK,” ujar Rizky Aryetta. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles