0.3 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Kecamatan Zona Merah di Toba dilarang Gelar Pesta

Toba, MISTAR.ID
Ditengah sebaran infeksi Covid-19 yang terus melonjak, Pemkab Toba gencar membatasi kegiatan masyarakat yang dinilai berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran infeksi Corona. Salah satunya membatasi kegiatan acara adat, pesta dan kegiatan sosial lainnya, dinyatakan tidak diperbolehkan dilakukan.

“Benar, bagi wilayah kecamatan yang terdapat warganya terpapar positif Corona lebih dari 5 orang, dikategorikan menjadi zona merah, oleh karenanya kecamatan tersebut tidak diperkenankan menggelar acara adat, pesta maupun kegiatan sosial lainnya,” ujar Lalo Hartono Simanjuntak selaku juru bicara Satgas Covid-19 Toba, kepada Harian Mistar Minggu (4/7/21).

Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Toba Tinggi, Kecamatan Balige Paling Banyak

Lalo Simanjuntak yang juga sebagai Kepala Dinas Kominfo Toba berharap masyarakat Toba tetap bersemangat berupaya mewaspadai penyebaran virus Corona dengan selalu displin mematuhi protokol kesehatan.

“Kita harus bersabar dengan kondisi Toba yang saat ini warga terpapar melonjak, jangan pernah berputus asa. Mari terus bekerja keras dan bergotong royong secara terus menerus, untuk meredam tingkat paparan bahkan memutus mata rantai penyebarannya di Toba,” ujar Lalo Hartono memberikan semangat.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Bupati Toba Imbau Warga Tetap Disiplin Patuhi Prokes

Ia juga berharap agar mereka yang saat ini sedang menjalani perawatan kesehatan akibat terpapar Covid-19, kiranya segera sembuh dan pulih. (James/hm06)

Related Articles

Latest Articles