7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Di Sumut Masih Tahap Penyelidikan

Medan, MISTAR.ID

Hingga saat ini, penelusuran Polda Sumut untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang dilakukan oleh 5 daerah kabupaten/kota di Sumut belum membuahkan hasil. Pasalnya, kasus yang sedang ditelusuri itu masih tahap lidik.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama mengaku, dugaan penyelewengan itu belum ada naik sidik. “Kasusnya masih lidik semua,” katanya singkat, Kamis (28/5/20).

Saat disinggung apakah ada kendala dalam membuktikan dugaan penyelewengan dana bansos selama pandemi Covid itu, Rony dengan tegas mengatakan tidak. “Tidak ada,” ucapnya.

Saat ini, sebutnya, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana bansos. “Kita tidak mau buru-buru. Masih mengumpul bukti-bukti dulu,” terangnya.

Sementara , Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan hal yang sama. Namun, katanya, pihaknya sudah ada menyidik kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Kabupaten Dairi. “Ada satu kasusnya sudah sidik di Dairi,” terang dia.

Baca Juga:KPK Terbitkan SE Pengawasan Dana Bansos Covid-19, juga Harapkan Peran Serta Masyarakat

Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara dalam hal ini Direktorat Reskrimsus sudah mengantongi daerah mana saja yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Provinsis Sumatera Utara.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengaku, kalau sudah ada 5 daerah yang diduga melakukan penyelewengan dana bansos Covid-19.

“Sementara, Medan, Siantar, Toba, Samosir, DS (Deliserdang),” tulis Rony lewat pesan WhatsApp, Selasa (19/5/20). Menurut dia, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Bahkan, sebut Rony, pihaknya juga telah memintai keterangan beberapa saksi-saksi.

Namun, ketika disinggung siapa saja saksinya terkhusus buat Kota Medan dan Siantar, mantan penyidik KPK ini enggan memberi komentar. “Mohon maaf, masih tahap penyelidikan. Sabar ya, nanti pasti disampaikan lagi,” ujarnya.(saut/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles