18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kadis DLH Provinsi: Kasus Penebangan Kayu di Hutan Simanampang Tergantung Saksi Ahli

Tapanuli Utara, MISTAR.ID –  Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Yuliani Siregar melalui pegawai DLH Kehutanan Provsu, Zainuddin mengatakan pembuktian dugaan adanya perambahan di Hutan Simanampang, Tapanuli Utara (Taput) tergantung saksi ahli yang membidangi itu.

“Harapan kita, selama pemeriksaan, kepada pihak saksi ahli agar memberikan masukan yang benar. Apa lokasi tersebut kawasan hutan atau tidak, karena saksi ahli yang mengetahui itu semua,” jelas Zainuddin, Jumat (26/5/23), saat dihubungi tim mistar.id.

Saat ditanya terkait pengiriman alat berat excavator yang dijumpai di Hutan Simanampang, Zainuddin menjelaskan alat berat excavator tidak dapat dibawa ke Medan karena menelan biaya yang cukup tinggi.

Baca Juga: Sita Alat Berat dan Kayu Ilegal, Kadis DLHK Sumut: Tersangka Dalam Proses Penyidikan

“Alat berat excavator telah diamankan di KPH IV wilayah Balige. Kalau dibawa ke Medan, tinggi biaya pegangkutannya,” jelasnya.

Sementara Kadis DLH Taput Heber Tambunan saat dikonfirmasi terkait masalah yang sama mengatakan perambahan di Hutan Simanampang merupakan urusan dari DLH Provsu.

“Tidak ada urusan kami soal terjadinya penebangan kayu pinus di kawasan Hutan Simanampang Kecamatan Siatas Barita itu,” ujar Heber. (Fernando Hutasoit/hm20)

Related Articles

Latest Articles