9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Jumlah Kursi di Dapil DPRD Asahan Berubah, Begini Pembagiannya

Asahan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan telah merancang perubahan jumlah kursi DPRD di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil). Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Rahmawani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/11/22).

Ia mengatakan, adapun alasan perubahan jumlah kursi tersebut dilakukan karena menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada serta jumlah kursi pada raihan partai politik pada pemilihan legislatif tahun tahun 2019 lalu.

“Sudah dirancang perubahan kursi di dapil. Rancangan ini nantinya akan kita serahkan ke KPU RI untuk ditetapkan. Namun, penetapan itu harus melewati beberapa tahapan seperti pengumuman rancangan pendataan, masukan dan tanggapan masyarakat, uji publik dan penetapan finalisasi. Untuk penetapan dari KPU RI nantinya akan dilaksanakan bulan Februari 2023,” kata Rahmawani.

Baca Juga:KPUD Asahan Gelar Rapid Test

Informasi diperoleh, adapun jumlah kursi di dapil yang berubah ada di dapil 3 yang sebelumnya hanya 6 kursi, menjadi 7 kursi. Kemudian, dapil 7 juga bertambah yang sebelumnya berjumlah 4 kursi kini menjadi 5 kursi.

Sementara untuk dapil 4 jumlah kursi berkurang, dari sebelumnya 9 kursi menjadi 8 kursi dan Dapil 6 juga berkurang, sebelumnya berjumlah 6 kursi kini menjadi 5 kursi. Sedangkan untuk dapil 1,2 dan 5, jumlah kursi masih tetap. Dapil 1 berjumlah 8 kursi, dapil 2 berjumlah 7 kursi dan dapil 5 berjumlah 5 kursi. Sehingga total keseluruhannya masih tetap 45 kursi.

Untuk rancangan tersebut nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI melalui beberapa tahapan hingga uji publik serta melibatkan beberapa pihak, seperti pemerintah, parpol, tokoh masyarakat dan penggiat politik. “Nantinya kita akan melibatkan beberapa pihak dalam melaksanakan tahapan uji publik,” pungkasnya.(perdana/hm15)

Related Articles

Latest Articles