10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Jalan Nasional Km18 Pangururan-Tele Samosir, Amblas

Samosir, MISTAR.ID

Jalan nasional di Km 18 lintasan Pangururan-Tele atau sekitar 500 meter setelah melewati Menara Pandang Tele, Desa Partukko Naginjang Kecamatan Harian Samosir terjadi kerusakan serius.

Hampir setengah badan jalan amblas, dengan diameter kerusakan diperkirakan panjang 20 meter dan lebar kira-kira 2 meter.

Pantauan Mistar di lapangan, jalan dan juga tanggul penahan ikut amblas, diakibatkan pohon pinus tumbang. Pohon pinus yang tumbang itu sudah mati, diduga akibat dikoroki panderes getah pinus.

Akibat longsoran tersebut, kondisi jalan sangat memprihatinkan, terlihat retakan retakan di setengah badan jalan.

Warga Desa Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula R Naibaho bersama beberapa orang temannya, dua hari sebelumnya terlihat memperbaiki saluran air bersih milik kehutanan.

Baca Juga: Hari Liburpun Komisi III DPRD Samosir,  Kunjungi warga untuk Menampung Aspirasi

Saluran air yang selama ini mengalir menuju Geopark Menara Pandang Tele juga ke Desa Limbong dan Desa Boho Kecamatan Sianjur Mulamula, ikut rusak dan putus akibat longsoran.

R.Naibaho kepada Mistar mengatakan, kuat dugaannya penyebab longsor karena banyaknya pohon pinus mati akibat getahnya dikeruki panderes ilegal, sehingga akar pohon-pohon yang seharusnya jadi penyangga tanah di bebukitan, tak berfungsi maksimal sehingga daerah tersebut jadi rawan longsor.

“Pohon yang sudah mati bekas dideres ini, saat hujan tumbang. Karena tidak ada akar yang menahan pohon tersebut untuk tetap berdiri. Sehingga tumbang tercabut dari akarnya, dan menyeret tanah dan juga hampir setengah badan jalan,” katanya.

Baca Juga: Rencana Umum Pengadaan Pemkab Samosir TA 2021 Belum Diposting di SIRUP

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (20/3/21), sejak jalan amblas pada tanggal 17 Maret sekira pukul 21.30 Wib, pihaknya telah mengantisipasi dengan memasang garis polisi di sekitar jalan amblas itu, agar para pengendara berhati-hati.

Kasat Lantas itu juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Samosir, agar sama-sama melakukan pelayanan kepada masyarakat, terkait amblasnya jalan tersebut.

Kepada seluruh warga Samosir, AKP Syamsul Batubara mengimbau agar berhati-hati melewati lokasi tersebut.

Baca Juga: Laporan Penderes Pinus Ilegal, Dua Tahun Tidak Ditanggapi  APH Samosir

Sementara itu, Kepala UPT KPH XIII Dinas Kehutanan Dolok sanggul diwakili Toga Sinurat selaku Plt Kepala Seksi Perencanaan Pemantapan Hutan, dan Analisis Pengukuran dan Pemetaan Kehutanan, sebelumnya di Mako Polres Samosir mengatakan, warga boleh saja manyadar getah pinus di kawasan hutan sepanjang pepalksanaannya mengikuti aturan.

Kata Toga Sinurat, ada 3 metode yang bisa dilakukan untuk menyadap getah pinus, yakni, dengan metoda bentuk kotak, bentuk V, dan metode bor. Dan menurut Toga, mungkin di Kabupaten Samosir menggunakan metode koak dan bentuk V.

Dia juga mengakui, di beberapa tempat ada terjadi pelaksanaan penyadapan getah pinus langsang dilakukan masyarakat, tanpa adanya pendidikan pola pelatihan dan keterampilan dalam penyadapan. Sehingga ini kata dia bisa menyebabkan pohon jadi mati.(sawangin/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles