9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Jadi Tersangka Pengerusakan, Anggota DPRD Deli Serdang Penuhi Panggilan Polisi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Anggota DPRD Deli Serdang MP alias UP memenuhi panggilan penyidik Polresta Deli Serdang, Jumat (9/7/21). Sebelumnya polisi telah menetapkan MP alias UP sebagai tersangka pengerusakan meja Setwan Deli Serdang sekaligus pengancaman salah seorang staf Setwan pada Kamis (10/6/21) silam.

Informasi diperoleh menyebutkan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Deli Serdang tersebut telah menghadiri panggilan polisi. Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap politisi berusia 53 tahun tersebut. Petugas masih melengkapi berkas penyidikannya.

Sementara Kabag Hukum DPRD Deli Serdang, Iwan Januar Salewa kabarnya menolak pencabut pengaduannya ke Polresta Deli Serdang. Meski sebelumnya dirinya telah melakukan perdamaian di Kantor Bupati Deli Serdang dengan MP alias UP disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Darwin Zein, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum I, Citra Efendi Capah, Wakil Ketua DPRD, T Achmad Tala’a, Sekretaris DPRD, Hendra Wijaya.

Baca juga: Kasus Pengrusakan Oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Deli Serdang Berujung Damai

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mangadi maupun Kasat Reskrim Kompol Firdaus menolak berkomentar terkait kasus ini. Kapolresta maupun Kasat Reskrim kompak tidak mau mengangkat panggilan hape wartawan maupun membalas konfirmasi singkat melalui WhatsApp.

Diberitakan, peristiwa pengerusakan meja milik Kabag Hukum DPRD Deli Serdang, Iwan Januar Salewa terjadi pada Kamis (10/6/21) lalu. Rusaknya kaca pelapis meja dikarenakan dipukul pakai kayu oleh MP alias UP. Penyebab MP mengamuk tidak diketahui. Selain merusak meja, MP juga mengancam salah satu staf Sekwan DPRD Deli Serdang.

Iwan Januar Salewa yang merasa tidak senang atas kejadian tersebut kemudian melapor ke Polresta Deli Serdang sehari setelah kejadian dengan bukti laporan LP/B/225/VI/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, polisi menetapkan MP alias UP sebagai tersangka atas kasus pengerusakan. (sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles