7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Illegal Logging Marak di Dairi, Kapolsek Parbuluan: Akan Kita Proses Sesuai Hukum

Dairi, MISTAR.ID

Kapolsek Parbuluan Resort Dairi Iptu Agus Santoso menegaskan, pihaknya akan menggelar razia penertiban aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan galian C tanpa ijin yang dilakukan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Parbuluan.

Hal itu ditegaskan Kapolsek Parbuluan Iptu Agus Santoso di ruang kerjanya di Kantor Polsek Parbuluan Sigalingging, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Selasa (6/9/22).

“Akan segera kita lakukan razia dan penertiban terhadap pelaku perambahan hutan, illegal logging dan galian C tanpa ijin. Kalau ditemukan pelanggaran hukum, akan kita tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Agus Santoso.


Lokasi penambangan pasir gunung diduga tanpa ijin menyebabkan kerusakan lingkungan begitu parah di Sigalingging, Kecamatan Parbuluan Dairi, Selasa (6/9/22). (f:manru/mistar)

Baca Juga:Perambahan Hutan dan Illegal Logging di Dairi Diduga Libatkan Oknum Polisi

Razia itu digelar buntut viral dan beredarnya pemberitaan maraknya aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan penambangan pasir galian C yang tidak memiliki ijin di sejumlah media sosial.

“Bagi yang masih nakal dan nekat melakukan aktivitas illegal logging akan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait maraknya illegal logging di wilayah hukum Polsek Parbuluan yang diduga melibatkan oknum Polisi, Agus Santoso mengaku pihaknya kini sedang melakukan kroscek terhadap anggotanya dibantu dan didampingi Unit Paminal Propam Pengamanan Internal di Lingkungan Polres Dairi.

Sebelumnya diberitakan, maraknya perambahan hutan dan illegal loging di kawasan hutan di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi diduga melibatkan oknum polisi. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles