32.2 C
New York
Tuesday, July 9, 2024

Hibah Proyek Miliaran Rupiah ke Polresta dan Kodim Deli Serdang Disebut Sesuai Permen PU

Deli Serdang, MISTAR.ID
Mantan Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang Anggiat Sipayung, yang kini pindah tugas sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Deli Serdang menegaskan, jika hibah proyek miliaran rupiah kepada lembaga vertikal Polresta dan Kodim Deli Serdang telah sesuai Peraturan Menteri (Permen) PU.

Hal ini dipaparkan Anggiat Sipayung menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu (19/2/22).
“Berdasarkan Permen PU 22 Tahun 2018 kegiatan dimaksud merupakan kegiatan tahun Jamak, terima kasih,” tulis Anggiat Sipayung via WhatsApp.

“Berdasarkan peraturan yang berlaku Pemendagri 77 Tahun 2020, usulan top down dan masyarakat yang dilayani merupakan masyarakat Deli Serdang. Terima Kasih,” tulis Anggiat lagi.

Baca Juga:Dana Hibah ke Polresta dan Kodim Kewenangan Pemkab Deli Serdang

Sebelumnya, anggota DPRD Deli Serdang dua periode dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Misnan Al Jawi menegaskan, bahwa hibah ke lembaga vertikal merupakan kewenangan Pemkab Deli Serdang.

“Kemana mau disalurkan dana hibah itu merupakan kewenangan Pemkab Deli Serdang. Namun sebelum disalurkan lebih dulu anggaran tersebut digodok di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang,” jelasnya.

Sementara salah satu kepala satuan di Polresta Deli Serdang meradang menanggapi proyek hibah dari Pemkab Deli Serdang senilai Rp3.496.993.500 untuk rehab lanjutan gedung Satreskrim dan Satnarkoba TA 2021 yang mencuat ke permukaan.

“Kenapa gak klen foto gedung yang di Kodim itu. Kenapa hanya yang di Polresta ini saja,” ujarnya via selular kepada wartawan. Selain ke Polresta Deli Serdang, proyek hibah dari Pemkab Deli Serdang tersebut juga disalurkan untuk rehab Aula Makodim 0204/DS sebesar Rp1.188.759.000 tender APBD Maret 2021.

Baca Juga:Kasat di Polresta Deli Serdang Meradang Tanggapi Dana Hibah dari Pemkab

Sementara, LSM Sanpan RI tidak mempersoalkan proyek hibah tersebut asal memenuhi syarat dan kriteria. Namun, Aspin Sitorus selaku Ketum LSM Sanpan RI mempertanyakan motif Pemkab Deli Serdang memberikan hibah ke Polresta Deli Serdang maupun Kodim 0204/DS.

Karena keduanya merupakan lembaga vertikal yang penganggarannya lewat APBN.
“Bisa saja dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan ketika ada dugaan korupsi di Pemkab di kemudian hari, misalnya,” kata Aspin.

Terpisah, JK, salah satu rekanan yang disebut-sebut mengerjakan salah satu proyek hibah tersebut membantahnya. “Gak ada saya mengerjakan proyek itu,” kata JK ketika dihubungi via seluler.(sembiring/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles