7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Heboh Dugaan Pungli di SDN Kampung Dalam Kabanjahe

Karo, MISTAR.ID – Sejumlah orang tua wali murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 040452 di Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) ulang yang dilakukan pihak sekolah.

Menurut pengakuan orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya saat berbincang dengan awak media menerangkan bahwa pihak sekolah SDN SDN 040452 meminta uang kepada para murid dengan alasan yang sama. Sehingga, dengan adanya pungutan tersebut, orang tua murid merasa keberatan.

“Ya, waktu itu karena udah diberitakan medianya ibu pada Kamis (6/4/23) uang anak anak kami di kembalikan, tapi sekarang dikutipnya lagi. Satu siswa harus membayar Rp20.000. Bagi yang merasa keberatan gak usah bayar katanya, tapi mana mungkin kami nggak bayar, takutlah anak kami entah kemana nanti. Jadinya harus kami bayar,” ucapnya kesal.

Baca Juga: ASN yang Korban Pungli Dapat Perhatian dari Ridwal Kamil Hingga Susi Pudjiastuti

Sementara itu, terkait dengan permasalahan tersebut awak media mencoba konfirmasi ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Kamis (25/5/23), dan disambut hangat oleh Kabid TK/SD, Amon Pinem.

Beliau mengatakan sudah menegur Kepala Sekolah SDN SDN 040452 saat ada informasi pengutipan pertama dan Kabid TK/SD menyayangkan pihak sekolah mengulangi perbuatannya.

Di hadapan awak media Amon menelpon kepala sekolah SDN yang dimaksud. Dari hasil teleponnya, kepala sekolah mengatakan ia mengutip dana tersebut tanpa paksaan.

“Selamat siang ibu, saya dengar ibu melakukan pengutipan ke siswa lagi, kenapa bu? Bisa kan kalau tidak ngutip lagi?,” ucap Amon.

Baca Juga: Pelaku Pungli Ancam Korban Pakai Batu Diamankan Polsek Medan Baru

“Nggak ada pemaksaan kok, nggak mau bayar juga gak apa apa. Ya udah lah nanti bicara lagi. Saya lagi rapat nih,” jawab kepala sekolah.

Di lain tempat, Ketua LSM BAN (Baladhika Adhyaksa Nusantara) Kabupaten Karo Daris Kaban serius mengecam keras berbagai modus pungutan liar yang di lakukan oleh pihak sekolah dengan berbagai alasan, dirinya berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karo bisa mengambil sikap.

“Memang sangat memberatkan masyarakat kecil dan saya dari LSM BAN meminta segera dikembalikan uang murid yang sudah dipungut tersebut, jika tidak kami akan melapor ke Ombudsman Provinsi Sumut agar jangan terulang lagi dimanapun sekolah-sekolah yang akan mengambil kesempatan tersebut,” pungkasnya. (Eva/hm20)

Related Articles

Latest Articles