9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Gunakan Modus Meminjam, Warga Lubuk Pakam Diamankan Polisi Usai Gelapkan Septor

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Modus pinjam sepeda motor (Septor) untuk beli rokok, Seorang pria berinisial H Warga Lubuk Pakam diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi atas penggelapan sepeda motor milik Korbannya yakni Agus, pada Sabtu (20/5/23) di Jalan Kf Tandean, Kota Tebing Tinggi.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu (21/5/23) memaparkan, Pelaku berinisal H (39) warga Jalan Kebun Sayur, Komplek Griya Sekip Permai, Blok C II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang berhasil diamankan.

Penggelapan sepeda motor tersebut dilakukan pelaku saat bertemu dengan korban Agus (40) warga Jalan Persatuan, Gg. Buntu Lk III, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Pelaku Penusukan di Tebing Tinggi Tak Berkutik Saat Dibekuk

“Modusnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli rokok. Namun dari pagi sampai malam hari, pelaku tak kunjung datang mengembalikan sepeda motor korban,” Ungkapnya.

Akhirnya, Sambung Kasi Humas, pelaku ditemukan saksi Ahmad Safii Damanik di Jalan Cemara. Kemudian membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku penggelapan diamankan dan terancam dijerat pasal 372 dari KUHPidana,” tutup AKP Agus Arianto. (Nazli/hm21).

Related Articles

Latest Articles