7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Gubsu Segera Cek SK Pendefinitifan Wali Kota Pematangsiantar dan Tanjungbalai

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menerima Surat Keputusan (SK) pendefinitifan Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menjadi Wali Kota Pematangsiantar dan pendefinitifan Waris Tholib menjadi Wali Kota Tanjungbalai.

Namun, SK tersebut belum dilihat oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Sehingga saat ditanyakan oleh wartawan, Edy menjawab akan segera melihat apakah SK sudah ada di mejanya.

“Nanti saya lihat dan cek ya. Apakah SK tersebut sudah ada,” jawabnya singkat kepada wartawan, Rabu (13/7/22).

Baca Juga:Gubsu: Pelantikan Wakil Wali Kota Siantar Terpilih Susanti Belum Ada SK Mendagri

Seperti diketahui, SK tersebut telah diterima oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

“Sudah keluar SK-nya dari Mendagri, Tanjungbalai dan Siantar, sudah kita terima SK-nya,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut Zubaidi melalui telepon selulernya, Kamis (23/6/22).

Kemendagri pertama mengeluarkan SK milik Waris Tholib. Selang beberapa hari kemudian, disusul SK milik Susanti. Atas hal itu, Zubaidi mengaku sudah melaporkan kedua SK kepala daerah tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyamadi.

Baca Juga:Pelantikan dr Susanti Jadi Wali Kota Siantar Menunggu Kesediaan Waktu Gubsu

“Sudah laporkan juga kepada Pak Gubernur terkait SK tersebut, hanya saja saat ini kan jadwal gubernur sangat padat, jadi kita tunggu ya,” tambah Zubaidi.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan jika SK itu sudah terbit, maka biasanya pelantikan segera dilakukan.

“Ini (pelantikan) sedang kita proses ke Pak Gubernur, biasanya seperti itu. Begitu SK sudah diterima beliau, tak lama lagi langsung beliau melantik,” kata Basarin. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles