12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Februari 2023, 40 Perangkat Tilang Elektronik Bakal Direalisasikan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara menyebutkan rencana penambahan sebanyak 40 perangkat tilang mobile atau ETLE di daerah atau Polres di wilayah Sumut direalisasikan pada Februari-Maret 2023.

“Ya, rencananya (direalisasikan) pada Februari,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (12/1/23).

Dikatakannya, tilang elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas. “Penambahan kamera tilang elektronik ini diharapkan masyarakat lebih tertib berlalulintas,” terangnya.

Baca juga: Awas Lampu Motor Mati di Siang Hari, Tilang ETLE Kenakan Denda Rp100 Ribu atau Kurungan 15 Hari

Diterangkannya, penambahan tilang statis Polda Sumut bekerjasama dengan pemerintah daerah khususnya Pemko Medan. Sejauh ini tilang statis atau tilang elektronik yang berada di traffic light masih berada di Jalan Balai Kota dan Jalan Brigjen Katamso Simpang Juanda Medan.

“Sekitar bulan 2-3 tahun ini mudah-mudahan akan berlaku tilang elektronik di Polres jajaran,” kata dia. Diketahui, Direktorat lalu lintas Polda Sumut berencana akan menambah 40 perangkat tilang elektronik pada tahun ini.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebanyak 40 perangkat tilang mobile ini akan diserahkan ke personel di Polres. “Ya, rencananya akan ada penambahan tilang elektronik,” sebut dia, Kamis (5/1/23).

Lanjut Hadi, untuk Polrestabes Medan akan mendapat jatah 3 perangkat tilang elektronik mobile. Sementara petugas PJR Polda Sumut mendapatkan 2 perangkat.

Kemudian Polres selanjutnya yang mendapat dan menerapkan tilang elektronik mobile ialah Polres Deli Serdang, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tebing Tinggi, Sergai, Siantar, Batubara. Lalu Polres Labuhanbatu, Sibolga, Tanjung Balai hingga Tanah Karo. “Masing-masing Polres ini mendapat 2 perangkat,” ucap dia.

Baca juga: Pekan Disiplin Parkir di Medan, 32 Mobil Dikenakan ETLE dan 12 Sepeda Motor Diangkut

Kemudian Polres Tapanuli Selatan, Sidimpuan, Tapanuli Tengah, Nias, Tapanuli Utara, Madina dan Polres Toba mendapat 1 perangkat tilang elektronik mobile. “Sesuai rencana Polres di atas yang sebelumnya belum ada, nantinya mulai menerapkan tilang elektronik mobile,” katanya.

Kabid menjelaskan, tilang elektronik yang akan ditambah ini merupakan tilang menggunakan perangkat handphone atau tilang mobile yang dipegang oleh personel polisi. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles