12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Elpiji 12 Kg Oplosan Disinyalir Banyak Beredar di Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Elpiji 12 Kg atau LPG Non Public Service Obligation (NPSO) nonsubsudi yang diduga oplosan, marak beredar di Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Maraknya beredar LPG 12 Kg yang diduga oplosan di kalangan masyarakat, tentu sangat berdampak terhadap kerugian negara atau pendapatan asli negara.

Peredaran dan pasar LPG 12 Kg diduga oplosan itu laris di kalangan masyarakat Dairi, kuat dugaan karena harga relatif murah dibanding harga LPG 12 Kg asli dari PT Pertamina.

Direktur PT Indah Sentosa distributor resmi elpiji Non PSO wilayah Kabupaten Dairi, Nesar Situmeang angkat bicara, Selasa (5/4/4/22). Nesar Situmeang membenarkan pihaknya menduga, penurunan pasar penjualan elpiji Non PSO di kalangan masyarakat Dairi akibat kenaikan harga juga.

Baca Juga:Harga Elpiji 12 Kg Sentuh Harga Rp200 Ribu di Siantar

Tentu berdampak peralihan ke LPG 12 Kg diduga oplosan karena relatif murah dengan harga pasar ke konsumen mulai dari harga Rp160.000-Rp180.000 per tabung. Sementara, harga tebus elpiji non PSO dari PT Pertamina seharga Rp189.000 per tabung.

“Ini masih harga tebus oleh distributor dari PT Pertamina, belum harga pasar. Ya tentu dengan maraknya peredaran LPG 12 Kg diduga oplosan tentu berdampak kerugian negara. Jadi PT Pertamina dan pemerintah jangan tutup mata tentang kondisi ini,” ucap Nesar.

Untuk dugaan kuat LPG 12 Kg oplosan marak beredar di Dairi, Nesar mengaku, bahwa baru-baru ini pihaknya mendapati salah satu pangkalan menjual elpiji 12 Kg diduga oplosan di seputaran Sidikalang seharga Rp180 per tabung, dan perolehannya menggunakan perusahaan dari luar Dairi.

Baca Juga:Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan Elpiji Tetap Aman

“Tetapi setelah dikonfirmasi pemilik perusahaan membantah, bahwa elpiji dari perusahaan itu tidak ada didistribusikan ke Dairi,” ungkap Nesar, seraya menguatkan kecurigaannya pembelian elpiji tersebut diduga ditebus dari luar Pertamina dan otomatis tidak dikenakan pajak.

Pada hal, sambung Nesar, pajak salah satu sumber pendapatan negara. Agen resmi berkontribusi ke negara melalui pajak atau melalui (e.pajak), tetapi agen tidak resmi merajalela menguasai pasar karena menjual elpiji 12 Kg dugaan oplosan itu jauh lebih murah dari harga resmi Pertamina.

Nesar berharap, pihak terkait atau pemerintah dapat melakukan penertiban sehingga elpiji non PSO ditebus dari Pertamina, dan persaingan usaha pun sehat.

Baca Juga:Subsidi Elpiji Bakal Dialihkan ke Orang, Bukan Barang

Sementara, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi Aipda Fresnel J Manik mengatakan, terkait adanya rumor tentang keberatan salah satu distributor gas LPG Non PSO dalam hal ini LPG 12 Kg tentang adanya dugaan ditemukan gas LPG 12 Kg yang dijual di bawah harga pembelian yang sah, pemilik izin penyalur gas NPSO dapat menyampaikan keluhannya ke Komisi Gas LPG kabupaten Dairi, atau memberikan informasi baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti.

“Namun, di luar hal tersebut, Unit Ekonomi Polres Dairi juga selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan perekonomian yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat sebagai konsumen. Termasuk dalam penyaluran gas LPG,” tegas Aipda Fresnel J Manik.(manru/hm10)

Related Articles

Latest Articles