23.3 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

Dugaan Penyelewengan APBDes Simempar Deli Serdang Disorot

Deli Serdang, MISTAR.ID
Dugaan penyelewangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, terus ditelusuri oleh sejumlah LSM maupun ormas.

Salah satunya, Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (DPD Ormas Repelita) Provinsi Sumut.

Menurut keterangan Sekretaris DPD Ormas Repelita Heri Siswoyo, Senin (28/6/21),
APBDes adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.

APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. “Karenanya untuk mengetahui apa saja yang telah dibuat dan dilaksanakan atau sama sekali tidak dilaksanakan oleh pihak Desa Simempar, maka kita telah menyurati Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang melalui Bidang Pemerintahan Desa,” jelas Heri, seraya menambahkan bahwa Ormas Repelita merupakan satu dari sekian ormas maupun LSM sebagai pelapor aktif di KPK.

Baca Juga:Terkait Desa Tanpa Penghuni, Kades Simempar Dilapor ke KIP Sumut

“Maksud dan tujuan kita mintakan dokumen ke Dinas PMD untuk telaah kajian kami sebagai sosial kontrol dengan tetap mengacu pada norma, etika, aturan dan peraturan yang berlaku serta mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dan akan dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan peraturan perundangan,” ungkap Heri.

Adapun dugaan penyelewengan di Desa Simempar yang dilaporkan warganya, di antaranya bangunan tower WiFi berasal dari ADD sekian tahun tidak berfungsi, dibangun jauh dari pemukiman warga dan sama sekali tidak ada listrik PLN.

Kemudian, rumah pohon di objek wisata Pohon Damai senilai Rp70 juta lebih terancam ambruk, pemasukan objek wisata yang dikelola pihak Bumdes tidak sebanding dengan pengeluaran.

Baca Juga:ADD Dipakai Bangun Rumah Warga, GERAMS: Kita Bantu Kepolisian Ungkap Dugaan Korupsi Kades Simempar

Menurut warga disana, setiap tahun anggaran desa dari pemerintah selalu digulirkan ke tempat itu. Kemudian, bahan bangunan untuk 4 unit rumah warga miskin dari Dinas Perkim Kabupaten Deli Serdang di desa tersebut dibagikan kepada orang tua Kades maupun saudara dekatnya saja.

Begitu juga dengan perangkat kantor desanya, juga berasal dari keluarga dekat Kades. Bahkan, anak Kades juga tercatat sebagai anggota BPD. Kucuran Alokasi Dana Desa (ADD) juga dibangunkan untuk pembangunan 10 unit rumah warga desa.

Pekerjaan rijit beton terkesan asal jadi. Panjang dan lebar terkadang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Dalam tempo setahun sudah rusak, terkelupas dan berlubang-lubang. Kata warga, batu gunung yang banyak di desa mereka dipecah kecil-kecil, kemudian disusun baru disiram campuran semen sebagai bahan pembuatan jalan rijit beton.

Baca Juga:Kantor Desa Simempar Di Luar Wilayah Desa, Disoal Warga?

“Jadi gimana mau bagus dan tahan lama. Orang campuran semennya terkadang lebih banyak pasirnya dan belum matang,” terang sejumlah warga desa, yang minta namanya dirahasiakan. Warga juga menuturkan, kepala desa mereka Wari Tarigan sering dipanggil ke Polresta Deli Serdang terkait dugaan penyelewengan anggaran desa.

“Seringlah dipanggil Unit Tiipkor Polresta Deli Serdang selama 2 priode masa pemerintahannya. Tapi belum sangkut (ditahan) juga sampek sekarang,” kata warga, seraya berharap wartawan maupun LSM bisa memberitakan dan menggiring berbagai dugaan penyelewengan di desa mereka kepada pihak penegak hukum.

“Biar ada efek jera kalau sampai ditahan. Sehingga kepala desa mendatang tidak ikut-ikutan bermain anggaran desa,” tutur warga.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles