9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

DPRD Tebing Tinggi Setujui Raperda P-APBD 2022 Jadi Perda

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Enam Fraksi DPRD Tebing Tinggi menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2022, untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih, menyampaikan pandangan akhir dari Fraksi Nurani Kebangsaan, DAK (Demokrat Amanat Keadilan), Golkar, Gerindra, NasDem, dan PDI Perjuangan, Senin (26/9/22) di ruang paripurna.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas persetujuan untuk disahkan dan ditetapkannya Ranperda P-APBD TA 2022 menjadi Perda.

Baca Juga:DPRD Kota Tebing Tinggi Gelar Paripurna Bahas Ranperda LPj 2021

“Kiranya kerjasama yang baik terus dibina sehingga tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan lebih optimal di masa yang akan datang,” kata Dimiyathi.

Dijelaskan Dimiyathi, dengan adanya persetujuan dari DPRD terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

Selain menerima dan menyetujui, setiap fraksi juga memberikan saran, seperti Fraksi Nurani Kebangsaan, meminta Pj Wali Kota agar membangkitkan perekonomian, menjaga tidak meningkatnya inflasi, dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Sekda Bambang Sudaryono, Dandim 0204/DS, Kapolres, OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi. (nazli/hm12)

Related Articles

Latest Articles