10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Dispenda Dairi: Reklame Rokok Sudah Sesuai Mekanisme

Sidikalang, MISTAR.ID – Terkait reklame rokok gudang garam (GG) berupa banner vertikal berlampu, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi atau tepat di depan pendopo rumah dinas Bupati Dairi dinyatakan sudah sesuai prosedur dan mekanismenya.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Dairi, Suasta Ginting di ruang kerjanya, Selasa (23/5/23). Disebutkan Suasta Ginting, pihak penyelenggara sudah memenuhi prosedur satu minggu sebelum pemasangan reklame. Adapun surat izin pemasangan dengan nomor: 032/MP/V/2023 atas nama usaha  CV Mahkota Production.

“Sesuai surat permohonan CV Mahkota Production selaku penyelenggara untuk pemasangan reklame rokok GG tertanggal 17 Mei 2023, sekaligus pembayaraan pajak reklame tersebut sudah lunas,” jelas Suasta Ginting.

Baca Juga: Mengganggu, Dispenda Dairi Segera Bongkar Reklame Rokok GG di Depan Pendopo Rumah Bupati

Adapun ukuran reklame rokok GG  yang terdaftar berukuran 80cm X 240 cm sebanyak 5 unit jenis  banner vertikal berlampu (neon box) di Jalan Sisingamangaraja. “Papan reklame akan terpasang selama dua bulan,” tambahnya.

Dijelaskan Suasta, mekanisme yang dimaksud adalah tidak mengganggu ketertiban umum, aman, administrasi lengkap sesuai prosedur, serta sebelumnya Dispenda sudah melakukan kordinasi dengan pihak tata ruang PUTR untuk titik pendirian reklame.

“Jadi tidak ada masalah lagi. Sudah sesuai regulasi dan aturan yang ada,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Suasta Ginting menyampaikan terima kasih atas informasi, kritik, serta saran yang disampaikan sejumlah  sosial kontrol. Ini dinilai sebagai masukan demi menunjang, sekaligus dukungan dalam pencapaian target pedapatan asli daerah (PAD) pada Dispenda Dairi tahun anggaran 2023 sebesar Rp24,6 milliar.

Baca Juga: Pelaku Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Pangururan Sudah Kembalikan Rp1,2 Miliar Lebih

“Tentu melalui informasi terbuka atau publikasi terhadap publik sangat diharapkan dapat mendukung pencapaian target PAD dimaksud,” paparnya.

Diuraikannya, sesuai Peraturan Daerah Dairi tentang PAD, ada 9 item sumber pendapatan asli daerah, salah satunya pajak reklame dengan ragam jenis merek produk.

“Untuk itu, sangat diharapkan dukungan semua pihak kiranya dapat bekerja sama yang baik untuk capaian target PAD itu,” tutup Suasta. (Manru/hm20)

Related Articles

Latest Articles