7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Disdukcapil Deli Serdang Lakukan Perekaman NIK di Lapas Pancur Batu

Deli Serdang, MISTAR ID

Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang melakukan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

Sebanyak 193 WBP yang belum mempunyai KTP, dengan alasan belum terdaftar ataupun hilang dikumpulkan di Aula Lapas Kelas IIA Pancur Batu secara bergantian direkam verifikasi dan sinkronisasi data oleh petugas dari Disdukcapil Deli Serdang untuk memperoleh NIK.

Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu Haposan Silalahi mengatakan, perekaman NIK dilakukan untuk memenuhi kebutuhan data WBP dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga:Disdukcapil Deli Serdang Rekam Data NIK Warga Binaan Lapas Perempuan Medan

“Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, hak untuk memilih dalam Pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk juga WBP yang sedang menjalani masa hukumannya,” katanya, Jumat (24/2/23).

Ia mengatakan sinergitas antara Lapas Pancur Batu dan Disdukcapil Deli Serdang ini sangat penting dilakukan karena masih ada beberapa WBP yang belum mempunyai NIK dan ada juga yang sudah punya, tetapi tidak tahu berapa NIK-nya karena KTP nya hilang.

“NIK ini nantinya dibutuhkan untuk mendata WBP yang akan melakukan pemilihan dalam Pemilu Tahun 2024 dari dalam Lapas. Ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memenuhi hak-hak WBP yang ada di Lapas Pancurbatu,” ucapnya didampingi Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Jamerlan Saragih serta Kasubsi Registrasi, Sehat Sembiring.(sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles