Asahan, MISTAR.ID
Untuk mencengah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dinas kesehatan
Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapid test kepada tahanan Polres Asahan, sebelum diserahkan ke LP Labuhan Ruku.
Demikian disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Imran kepada Mistar, Senin (12/10/20).
Dikatakan Imran, Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapit test dilakukan sebagai standar prokes untuk menghindari penyebaran covid-19 di tingkat tahanan .
Dijelaskan Imran, sebanyak 14 orang napi yang akan di pindahkan ke LP Labuhan Ruku dilakukan rapid test. Pemeriksaan darah yang dilakukan untuk mengetahui reaktif apa tidak semua napi.
Baca juga:Â Ketua Bawaslu Apresiasi Insan Pers Asahan
“Ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai covid-19 dan ini dilakukan atas kerjasama
dengan instansi pemerintah Kabupaten Asahan dan tidak ada pemungutan biaya,” tutupnya.(juniver/hm07)