12.6 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Didampingi Ormas PBB, Orang Tua Remaja Putri Asal Medan Melapor Ke Polres Samosir

Samosir, MSTAR.ID
Terkait adanya dua remaja putri berusia 15 dan 16 tahun yang dipekerjakan di salah satu cafe tempat hiburan malam di Simangonding Kelurahan Siogung-ogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, akhirnya orang tua kedua putri remaja tersebut datang dari Medan ke Samosir.

Demikian dijelaskan Ketua DPC Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Samosir Rolan, Kamis (16/3/23) sekira pukul 10.00 WIB, di Mapolres Samosir Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Rolan didampingi Divisi Hukum Ormas PBB Simson Simarmata bersama anggota Ormas PBB lainnya mengatakan, orang tua kedua remaja putri itu datang dari Medan tujuannya melaporkan pelaku yang membawa anaknya kerja di cafe tempat hiburan malam di Samosir.

Baca Juga:Ormas PBB Selamatkan Dua Anak dari Tempat Hiburan Malam di Samosir

“Orang tuanya tidak mengetahui anaknya berangkat ke Samosir, sehingga dicarinya dan diberitahukan. Kemudian, Rio Simanjuntak menghubungi saya,” kata Rolan.

Senada dengan Rolan, Divisi Hukum Ormas PBB Simson Simarmata mengatakan, Polres Samosir sudah menanggapi dengan cepat dan tepat atas laporan yang dibuat oleh pihak kedua orang tua korban.

“Harapan kami, laporan tersebut diproses secara hukum, dan ditindak para pelaku yang terlibat atas perbuatan human trafficking sesuai dengan Pasal 297 KUHP, yang mengeksploitasi anak di bawah umur dan memanfaatkan anak demi kepentingan mata pencahariannya atau kepentingan bisnisnya,” katanya.

Di Mapolres Samosir, orang tua kedua remaja putri tersebut didampingi puluhan anggota Ormas PBB diterima personel SPKT dan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Janoslan Sinaga.

Baca Juga:Pemkab Samosir Terima Penghargaan UHC Awards 

“Laporan diterima dan pasti ditindaklanjuti. Buat dulu laporannya, pasti ditindaklanjuti, semua transparan dan seluruh pelanggaran hukum pasti ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Diterimanya laporan orang tua kedua remaja purti yang dipekerjakan di cafe tempat hiburan malam di Samosir, Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu ranting Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan Rio Simanjuntak mengapresiasi Polres Samosir.

“Terima kasih kepada rekan-rekan Pemuda Batak Bersatu DPC Kabupaten Samosir, terima kasih kepada Kapolres Samosir dan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah ikut berpartisipasi, hingga persoalan ini bisa dilaporkan dan diterima Polres Samosir,” jelas Rio.

Menanggapi kejadian adanya remaja putri dipekerjakan di cafe tempat hiburan malam di Samosir, Kasatpol PP Pemkab Samosir Rudimanto Limbong melalui pesan WhatsApp mengatakan, perbuatan pelaku adalah biadab.(pangihutan/hm10)

Related Articles

Latest Articles