6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Di Humbahas, Harga Minyak Goreng di Pasar Masih Mahal

Humbahas, MISTAR.ID

Harga minyak goreng kemasan yang dijual di pasar Kabupaten Humbahas masih mahal. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan harga eceran tertinggi sejak 1 Februari 2022 lalu.

Salah seorang warga, Dewi Simamora mengungkapkan, harga minyak goreng kemasan di pasar Dolok Sanggul masih di atas Rp15 ribu per liter.

“Saya beli Rp15 ribu, mau hingga Rp16 ribu. Padahal, ada kebijakan pemerintah harganya sudah turun,” ujarnya, Rabu (9/2/22) di Pasar Dolok Sanggul.

Baca Juga:Pedagang di Siantar Diberi Waktu Sebulan Turunkan Harga Minyak Goreng Jadi Satu Harga

Menurut Dewi, harga yang ditemukan itu merupakan minyak goreng stok lama. Dan, jika harganya diturunkan, pedagang akan rugi.

Dia menambahkan, harga minyak goreng yang dijual di pasaran Dolok Sanggul tersebut sudah berlangsung sepekan ini. Tingginya harga minyak goreng ini sangat memberatkan masyarakat.

“Sangat memberatkan, apalagi di masa Covid ini. Mau tidak mau tetap kita beli,” katanya.

Baca Juga:Dijual Terbatas, Minyak Goreng Harga Baru Picu Panic Buying

Sementara itu, salah seorang pedagang minyak goreng, Leni Sihotang, mengaku harga minyak goreng kemasan yang dijualnya seharga Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per liter.

“Kita jual ini stok lama. Kalau kita jual murah, kita rugi. Kalau minyak goreng merek Fortune dan Mahkota itu kita jual Rp15 ribu per liternya, dan itu harga sekarang. Kalau minyak goreng curah enggak kita jual, karena tidak ada pembeli,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kopedagin Humbahas melalui Kepala Bidang Perdagangan Ruth Purba, membantah harga minyak goreng tinggi dijual di pasaran. Demikian juga jika minyak goreng langka dijual di pasaran.

Baca Juga:Disperindag Sumut Pastikan Harga Minyak Goreng Dijual Rp14.000 Per Liter

“Semenjak Permendag Nomor 6 Tahun 2022, harga minyak goreng di pasaran sudah turun,” katanya.

Disinggung, masih ada pedagang menjual di atas HET, Ruth mengaku tidak dapat berbuat banyak. “Kita hanya sebatas monitoring. Dan, jika ada melakukan penimbunan itu ranahnya kepolisian, dan kita percayakan ke pihak hukum,” ujarnya.

Perlu diketahui, Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan kebijakan soal harga minyak goreng. Dimulai dengan harga Rp14 ribu per liter yang berlaku per 19 Januari di pasar tradisional dan pasar modern.

Tak lama, kebijakan baru dikeluarkan yakni penetapan HET minyak goreng. Melalui kebijakan yang diberlakukan per 1 Februari ini, harga jual minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter. (dedy/hm14)

Related Articles

Latest Articles