12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Cemari Udara, DLH Deli Serdang Perintahkan PT Sumber Indo Makmur Tambah Mesin Pengisap Udara

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang memerintahkan pihak PT Sumber Indo Makmur untuk menambah mesin pengisap debu. Sehingga tidak ada lagi pencemaran udara.

Pasalnya, perusahaan industri yang memproduksi pvc/gypsun di Dusun Madiun, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin tersebut dinilai telah mencemari udara.

“Hal itu kita sampaikan ketika melakukan peninjau dan bertemu dengan pimpinan perusahaannya pada Selasa 7 Maret lalu,” kata Kabid Penaatan Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang Indra Soangkupon Siregar kepada mistar.id, Kamis (9/3/23).

Baca Juga:Debu Mencemari Lingkungan, Warga Beringin Deli Serdang Protes PT Sumber Indo Makmur

Indra mengakui, berdasarkan pengamatan pihaknya, memang ditemukan ada debu yang beterbangan. Karena itu, ia sudah memerintahkan kepada pihak PT Sumber Indo Makmur untuk menambah mesin pengisap debu.

“Pihak perusahaan sudah menyanggupi akan segera melakukan penambahan mesin pengisap udara. Bahkan, dalam beberapa hari ke depan kita juga akan kembali turun dan melakukan pengujian kualitas udaranya,” beber Indra.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Dusun Madiun dan Dusun PW Asri Desa Sidodadi Ramunia, protes beroperasinya pabrik pvc/gypsun di bawah naungan PT Sumber Indo Makmur.

Sebab, selain berdiri di pemukiman penduduk, debu dari pabrik tersebut sudah mencemari udara. Sehingga rumah warga sekitar kerap diselimuti debu. Bukan itu saja, mesin pabrik yang beroperasi 24 sudah sangat mengganggu ketentraman warga.

“Daerah kami kan bukan kawasan industri. Kok bisa pula berdiri pabrik sebesar itu. Kemudian debu dari pengolahan pvc atau gypsun cukup mengganggu pernafasan, karena masuk sampai ke dalam rumah. Belum lagi suara mesin yang membuat bising selama 24 jam,” kata HK Suwito kepada mistar.id, Senin (6/3/23).

Dikatan Suwito, sebenarnya warga sudah beberapa kali menyampaikan komplain kepada pihak PT Sumber Indo Makmur, namun tak pernah ditanggapi.

Baca Juga:Dituduh Cemari Lingkungan, DLH Deli Serdang Segera Panggil PT Leong

Kata Suwito, dulunya di lokasi yang sama berdiri hanya kilang penggilingan jagung dimana bangunannya tidak begitu luas. Namun sejak tahun 2022, sudah berganti menjadi pabrik pcv/gypsun.

“Kalaupun sudah ada izin lingkungan harap ditinjau ulang. Karena lokasinya di pemukiman penduduk,” ungkapnya.

Bahkan, tambahnya, dalam waktu dekat para warga akan mengirimkan surat kepada Bupati Deli Serdang terkait keberadaan pabrik tersebut.

Senada juga diungkapkan Wahyuni, salah seorang ibu rumahtangga yang rumahnya persis berdempetan dengan tembok PT Sumber Indo Makmur.

“Bukan rumah kami saja yang berdebu. Jemuran pakaian kami juga berabu. Ini kan sudah sangat meresahkan warga sekitar. Makanya kami mita agar operasi pabrik yang meresahkan ini dihentikan saja,” tegas Ibu anak dua ini dengan nada geram atas berdirinya pabrik di sebelah rumahnya.(rinaldi/hm12)

Related Articles

Latest Articles