22.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Biaya Rp25,6 Miliar, Bangunan Baru Kantor Pelabuhan Simanindo Sudah Retak

Samosir,MISTAR.ID

Proyek bangunan gedung kantor Pelabuhan Penyeberangan Simanindo Kabupaten Samosir yang sumber dananya dari APBN, sudah retak walau masih dalam perawatan.

Proyek yang dikelola Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, merupakan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Simanindo Tahap III, dengan nilai  kontrak sebesar Rp25.639.351.000 Miliar.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Simanindo Tahap III,  dikerjakan kontraktor PT.Sumatera Indah Indonesia dengan Nomor kontrak : PL-107/I/15/PPK II/BPTD-II/VI/SP/Simanindo 2020 Tanggal 10 Juni 2020, waktu pelaksanaan 203 (Dua Ratus Tiga) hari kalender dengan konsultan suvervisi CV. Team core Consultan.

Baca Juga: Proyek Nasional di Samosir Belum Maksimal dan Memadai

Namun, bangunan dengan ciri khas Rumah Batak sudah tampak retak dari bawah sampai ke atas sisi bangunan. Dikhawatirkan, jika tidak segera diperbaiki, dikemudian hari bisa menelan korban.

Retakan tampak jelas kelihatan walau  kecil namun kalau dibiarkan bisa menjadi merusak struktur bangunan.

Apalagi dengan adanya genangan air di lantai dermaga, akan mengakibatkan bangunan tersebut tidak bertahan lama.

Baca Juga: Diprotes, Pengusulan 8.000 Hektare Lahan PT GRUTI Untuk Proyek Food Estate

Salah seorang supir truk marga Sidauruk yang namanya tak mau tulis kepada wartawan mengatakan, bahwa retakan itu sudah setiap minggu dilewatinya di pelabuhan, kata Sidauruk,  Kamis (29/4/21).

“Lantai dermaga yang tidak merata mengakibatkan air tergenang lama diatas, karena sistem saluran tidak berfungsi. Untuk itu, kita berharap kepada dinas terkait untuk melihat kondisi dilapangan.

Sekadar diketahui, terjadinya retak pada struktur beton bisa diakibatkan karena komposisi campuran ,dan metode pelaksanaan sewaktu pengecoran kurang memenuhi standar teknik yang dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan. (Pangihutan/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles