10.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Baru 5 Hotel yang Punya Izin di Taput

Tarutung | Mistar – Dari sekian banyak hotel yang berdiri di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), khususnya di Kota Tarutung dan Siborongborong, diperkirakan baru lima hotel yang memiliki izin dasar dan ijin prasarana.

Ijin dasar meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), ijin lokasi dan ijin Lingkungan. Sementara Ijin Prasarana mencakup Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikasi layak fungsi. Jika itu sudah dikantongi, maka pemilik hotel dapat mengurus ijin usaha untuk mendapatkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagai legalitas untuk operasional.

Demikian diungkapkan Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Taput, Reynold Lumbantobing, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, pekan lalu.

“Sampai saat ini hanya ada lima hotel di Taput yang sudah memiliki izin dasar dan ijin prasarana,”katanya.

Pada sejumlah hotel yang belum mempunyai ijin, pihaknya sudah menghimbau, menyarankan, bahkan menegur secara lisan dan tertulis agar segera mengurus izinnya. Bagi pengusaha yang membandel dan tetap tidak mau mengindahkan teguran akan diberikan sanksi administrasi dan penyegelan hotel.

Dari data diketahui baru Hotel Hineni, Hosea, Esther, Noah dan Aries yang sudah memiliki ijin prasarana terdiri dari IMB dan sertifikat layak fungsi.

“Maka, himbauan dan teguran sudah kita layangkan ke sejumlah hotel yang belum punya ijin. Jika tidak diindahkan, kita akan keluarkan rekomendasi penindakan,”tegasnya.

Reporter: Jasn Piter Simorangkir
Editor: Edrinsyah

Related Articles

Latest Articles