12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Seorang ASN di Asahan Jadi Korban Penipuan Modus Lelang Barang Murah

Asahan, MISTAR.ID

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban penipuan penawaran lelang karena tergiur harga murah pelelangan sepeda motor yang ditawarkan. Sementara itu modus pelaku dilakukan dengan mencatut nama dan foto orang terdekat korban.

Modus penipuan ini diungkap oleh Fachri Mizan dalam status di akun sosial media miliknya. Dalam postingan yang dibagikan ia menunjukkan bukti foto tangkapan layar percakapan whatsapp orang yang mengaku sebagai dirinya.

“Korbannya itu etek (adik dari ayah) saya. Sudah ditransfer kerugiannya mencapai 10 juta lebih,” kata Fachri saat dihubungi wartawan, Rabu (22/9/22).

Baca juga:Kejari Siantar Sebut Perkara Penipuan Anggota DPRD Siantar Dihapus dari Registrasi

Korban diketahui bernama Ridha Aini warga desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Mulanya ia dihubungi oleh pelaku dan meminta nomornya disimpan karena telah mengganti nomor kontak.

“Pelaku mempelajari percakapan kami di facebook tentang panggilan, keakraban dan cara berkomunikasi. Lalu dia menyapa melalui WA meminta menyimpan nomor baru saya. Setelah nomor itu disimpan beberapa hari kemudian baru dia melakukan penawaran,” kata Fachri.

Seluruh penawaran tersebut kata dia, dilakukan melalui Whatsapp. Untuk meyakinkan korbannya pelaku mengedit dan membuat sendiri berkas pengajuan lelang hingga akhirnya korban yakin dan menyetorkan tiga puluh persen dari nilai lelang yang ditawarkan.

“Ada rencana akan bikin laporan ke Polisi,” kata dia.

Baca juga:3 Tahun Laporan di Polres Sergai Tanpa Kejelasan, Korban Penipuan Ngadu ke Polda Sumut

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, Agus Budianta mengaku beberapa kali ada masyarakat yang datang dan melaporkan setelah menjadi korban penipuan lelang. Dalam hal ini, pihaknya telah berupaya memberikan sosialisasi melalui media sosial sebagai bentuk edukasi di masyarakat.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap modus lelang seperti menawarkan barang dengan harga murah yang tidak wajar. Sebab lelang secara resmi dilakukan melalui website dan pembayaran masuk ke rekening penerima KPKNL bukan rekening pribadi,” terangnya. (perdana/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles