6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

40 Warga Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi membagikan 40 masker kepada pengendara dan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat pelaksanaan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan, di depan Mapolres Tebing Tinggi, Minggu (10/4/22) pagi.

Operasi Yutisi tersebut dipimpin oleh Iptu Richard Butarbutar (Pawas) didampingi Ipda Edi Syaputra (Padal) dengan melibatkan 10 personel dengan sasaran masyarakat pengguna kendaraan roda 2, 3 dan 4 serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Pahlawan, Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1. Kemudian Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.54/20/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Sumatera Utara.

Baca Juga:Personil TNI dan Polri Gelar Operasi Yustisi Tegakkan Prokes di Batangtoru

Juga termasuk Instruksi Wali Kota Tebing Tinggi Nomor: 188.45/4931 tahun 2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Virus Corona di Kota Tebing Tinggi.

Saat operasi tersebut, petugas masih menemukan 40 masyarakat yang belum memakai masker, dan personel kemudian membagikan masker serta mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan.

Tolak Paham Radikalisme

Sementara itu di tempat terpisah, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aipda Dedy S Saragih menyambangi warga di Desa Buluh Duri untuk mengajak dan mengimbau agar menolak segala paham radikalisme.

Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Imbauan itu disampaikan Dedy saat bertemu dengan Budiman Purba selaku Ketua Bumdes Buduma Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (10/4/22).

Dedy menyampaikan kepada warga agar bersama-sama menolak paham radikalisme yang dapat memecah belah NKRI serta diharapkan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles