17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Warga Protes Patok Tanah, Camat Bandar Kembali Surati PT KAI

Simalungun, MISTAR.ID

Camat Bandar, Kabupaten Simalungun, Tagon Sihotang kembali menyurati PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk kedua kalinya atas adanya perselisihan tanah dengan warga Perlanaan, Kecamatan Bandar.

Surat ini sebagai undangan pertemuan antara PT KAI dengan warga. Sehingga keresahan warga atas pemasangan plang batas tanah yang ada saat ini, tidak berlarut-larut.

“Kita sudah mengirimkan surat kepada PT KAI untuk dapat melakukan pertemuan dengan warga Perlanaan, kita harapkan dari pertemuan ini permasalahan yang ada itu dapat diselesaikan,” kata Tagon Sihotang, Rabu (26/6/24).

Tagon mengatakan, sebelum mengirimkan surat pertama dan kedua, warga dan pihak PT KAI sudah pernah melakukan pertemuan, namun saat itu tidak ada titik terang.

Baca juga: Pemasangan Plang PT KAI di Perlanaan Bandar Diprotes, Warga Takut Tergusur

“Jadi mulai per hari ini kita surati PT KAI -nya untuk dapat merealisasinya pertemuan dengan masyarakat Perlanaan,” ujar Tagon Sihotang dengan menekankan, belakangan ini plang yang dipasang PT KAI sudah dicabut. Namun keterangan terkait itu belum ada.

“Kita belum tahu sebabnya, kan belum tentu juga itu yang diberatkan (dipermasalahkan) masyarakat. Kan belum tentu juga yang di PT KAI, makanya harus duduk bersama dulu biar kita tahu dan terang benderang permasalahan ini,” ucap Tagon.

Berita sebelumnya, sejumlah warga yang bermukim di Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun menyayangkan sikap PT KAI yang melakukan pemasangan plang atau pun patok di tanah milik masyarakat.

Sejak pemasangan plang tersebut warga resah karena adanya kemungkinan penggusuran dari tanah yang mereka miliki dan sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN), bakal terjadi. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles