25.3 C
New York
Friday, August 2, 2024

Temuan BPK 2023, Pengamat Anggaran: OPD Pemkab Simalungun Harus Berbenah

“Tentunya ini harus menjadi perhatian bagi Pemkab Simalungun agar disiplin terhadap tertib anggaran dapat dijalankan. Sekaligus untuk tahun mendatang tidak terulang kembali,” tukas Elfanda.

Dari sekian banyak LHP BPK terhadap penggunaan APBD tahun 2023 tentunya patut disayangkan hal tersebut terjadi, di tengah besarnya keterbatasan Pemkab Simalungun terseok-seok dalam memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Daerah kabupaten masih sangatlah minim kemampuan dalam memperoleh PAD, di satu sisi kebutuhan belanja semakin besar dengan luas wilayah yang secara umum belum dapat digali potensinya,” kata Elfanda menambahkan.

Selain itu, luas perkebunan yang menjadi primadona kabupaten pendapatannya tidak menjadi domain daerah. Bahkan, persoalan pariwisata yang harusnya dapat dikelola seperti Danau Toba menghadapi tantangan internal maupun eksternal, seperti tiket pesawat yang mahal.

Baca juga:Temuan BPK di Sejumlah OPD Pemkab Simalungun, Jaksa: Kerugian Negara Wajib Dikembalikan

“Tentu semua ini harus menjadi catatan bagi Pemkab Simalungun untuk segera berbenah diri, dan segera memperbaiki sisi lemah dan memperkuat daya saing dengan potensi yang ada,” ungkap Elfanda.

Dikatakan lagi, dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola, Kabupaten Simalungun sebenarnya tidaklah ketinggalan dengan wilayah lain. Harusnya hal ini menjadi semangat untuk pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berlebih diberikan Tuhan kepada wilayah Kabupaten Simalungun.

“Jangan sampai SDA yang berlimpah tidak dapat dikelola secara baik untuk kemaslahatan rakyat Kabupaten Simalungun,” pungkas Elfanda. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles