Status Zona Merah Covid-19 di Simalungun Tinggal Kecamatan Tanah Jawa


status zona merah covid 19 di simalungun tinggal kecamatan tanah jawa
Simalungun, MISTAR.ID
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun.
Dari data yang dibagikan Akmal Siregar selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Simalungun, Kamis (17/6/21), tampak tinggal satu kecamatan yang berstatus Zona Merah Covid-19 yakni, Kecamatan Tanah Jawa.
Kembali dari data pemetaan tersebut, kecamatan yang berstatus Zona Hijau saat ini ada sebanyak 12 kecamatan. Kemudian, Zona Orange ada 7 kecamatan. Selanjutnya, untuk Zona Kuning ada sebanyak 12 kecamatan.
Baca Juga:Pemetaan Zonasi, Dua Kecamatan di Simalungun Berstatus Zona Merah Covid-19
Akmal Siregar menerangkan, untuk pemetaan zonasi Covid-19 atau pemetaan epidemiologi di Kabupaten Simalungun, dilakukan setiap 7 hari sekali. Sebagai informasi, Zona Merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19.
Zona Kuning dengan tingkat resiko rendah, Zona Orange tingkat resiko sedang, dan Zona Hijau tidak ada kasus penyebaran Covid-19 dalam 14 hari.(roland/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Jalan Amblas di Sidamanik Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah