10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

SPBUN PTPN IV Bah Jambi Rusak Tanaman Warga Pakai Clurit

Simalungun, MISTAR.ID

Sengketa lahan di PTPN IV Afdeling 2 Kebun Bah Jambi masih berkelanjutan. Hingga saat ini ternyata lahan tersebut masih dikuasai atau diduga digarap kelompok masyarakat yang dinamakan Kelompok 147 KK.

Menindaklanjuti aksi damai yang sebelumnya digelar SPBUN di Kantor Bupati Simalungun beberapa waktu lalu, pada Selasa (11/10/22), SPBUN kembali menggelar aksi damai di lokasi yang diduga digarap.

Aksi tersebut didasari, karena PTPN IV menganggap bahwa lahan yang dikuasai masyarakat masih masuk dalam HGU milik PTPN IV. Namun anehnya, dalam aksi yang disebut aksi damai itu, terlihat massa SPBUN membawa peralatan berupa clurit.

Baca juga: Viral di Medsos, Ternak Sapi Bergelimpangan di Lahan PTPN IV Afdeling 2 Bah Jambi

Saat aksi di Afdeling 2, SPBUN mendapat perlawanan dari masyarakat, tetapi SPBUN terus bergerak, dengan merusak tanaman di dalamnya berupa tanaman jagung yang ditanami warga. Setelah beberapa saat SPBUN melakukan aksi, terdapat beberapa anak di lokasi terluka, luka anak tersebut diduga dilakukan massa SPBUN.

Ketua kelompok 147 KK Santun Siallagan kepada wartawan mengatakan, akan segera melaporkannya ke pihak kepolisian terkait terlukanya beberapa anak- anak. Namun hal yang disayangkan oleh Santun, ketika pihaknya membuat pengaduan, sepertinya tidak pernah digubris, bahkan pihak kepolisian dikatakan Santun hanya datang untuk melihat alias menonton saja.

“Kalau kita yang membuat pengaduan tidak digubris, namun jika laporan oleh pihak kebun langsung ditindak lanjuti hingga melakukan penangkapan,” kesal Santun Siallagan.

Menurut Santun, bahwa kelompoknya akan bertahan dan memperjuangkan 200 ha lahan yang disebut PTPN IV masih HGU aktif. Dikatakannya, mereka memiliki alas hak atas lahan tersebut yakni SK Bupati No. 1/II/10/LR/68 tanggal 14 September 1968. “Dalam SK Bupati itu jelas disebutkan bahwa lahan ini adalah areal persawahan milik 147 KK,” ujar Santun Siallagan.

Baca juga: Ribuan Karyawan PTPN IV Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Simalungun, Minta APH Tangkap Penggarap

Sementara Ketua SPBUN PTPN IV Medan Muhammad Iskandar mengatakan, agar semua pihak untuk saling menghargai dan tetap mengedepankan aturan dan hukum yang berlaku. Terkait kelompok 147 KK disebut memiliki alas hak, sebaiknya ditempuh dengan jalur hukum. Terkait adanya anak-anak yang terluka dalam aksi tersebut, Iskandar sangat menyesalkan dilibatkannya anak-anak oleh pihak warga penggarap. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles