19.8 C
New York
Monday, August 26, 2024

Soal Tapal Batas Wilayah, Pemkab Simalungun Ajukan Revisi ke Kemendagri

“Sebenarnya dan sudah pernah kami turun bersama-sama dengan kota Siantar, ini sedang kita ajukan ke Kemendagri agar didudukkan kembali sesuai tata ruang masing-masing,” sebutnya.

Diketahui, beberapa usaha milik masyarakat saat ini terdapat kerancuan terkait batas wilayah. Dimana masyarakat yang berada di batas wilayah antara Simalungun dengan Pematangsiantar sehingga bingung mau mengurus izin kemana.

“Saat ini beberapa bagian ada masuk ke wilayah lain dan tidak keseluruhan. Mungkin pengambilan titik koordinatnya kita tidak paham dulu, karena bukan kita,” ucapnya.

Baca juga : 23 Tahun Tapal Batas Desa-Kecamatan di Kabupaten Toba Belum Terselesaikan

Dikatakan Amon Charles, untuk mengatasi beberapa wilayah atau batas wilayah yang hilang sedang diajukan revisi. Dan nantinya juga, setelah keluarnya hasil revisi akan ada keteraturan terkait wilayah Simalungun.

“Kita juga sudah melakukan pengecekan tapal batas dengan Pemko Siantar, yang mana masuk Siantar. Antara kami sudah sepakat dan sudah kita ajukan ke Kemendagri,” pungkasnya.

Tujuh kabupaten kota yang berbatasan dengan Simalungun

Dikatakan Amon Charles Sitorus, terdapat tujuh kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Simalungun, termasuk Kota Pematangsiantar masuk batas dalam.

Sedangkan enam kabupaten lainnya masuk dalam batas luar seperti, Serdang Bedagai, Asahan, Batu Bara, Toba, Karo dan Deli Serdang. (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles