10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sidak SPKT, Kapolres Simalungun Minta Personel Jangan Lakukan Pungli

Simalungun, MISTAR.ID

Guna melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personel SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melakukan sidak ke ruangan SPKT, Mapolres Simalungun di Jalan Jhon Horailam Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (10/11/22) pagi.

Kapolres menjelaskan, kegiatan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik, yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima.

Kata AKBP Ronald, dari hasil kegiatan inspeksi mendadak ini, Kapolres langsung menanyakan kepada masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polres Simalungun. Dan  hasilnya masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mako Polres Simalungun.

Baca Juga:Kapolres Siantar Kunjungi Bayi yang Dibuang Orang Tuanya, Ketua RT Sebut Telah Diberi Nama

Sebelumnya Personel Polres Simalungun yang  bertugas di SPKT Polres Simalungun, juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan profesional.

Disisi lain, Kapolres mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat. “Kesempatan ini juga disampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera laporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun yaitu di No +62 812-6032-002, dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi,” tandas AKBP Ronald.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles