22.8 C
New York
Thursday, August 1, 2024

Sempat Batal, DPRD Simalungun Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023 Besok

Simalungun, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun pada Jumat (26/7/24) kemarin, gagal menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Simalungun TA 2023.

Pasca gagalnya paripurna tersebut, DPRD Sumalungun kembali menggelar Badan Musyarawah (Banmus). Adapun hasil Banmus tersebut yang dimana Paripurna pendapat fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Simalungun TA 2023 berlangsung Rabu (31/7/24) esok.

“Kita sepakati bahwa paripurna kita lakukan Rabu (31/7/24) sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Samrin Steven Girsang selaku pimpinan Banmus yang didampingi oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani.

Terkait jadwal paripurna, anggota Banmus yakni Juarsa Siagian pun perotes. Dimana jadwal tersebut dirasa terlalu lama, mengingat para anggota DPRD Simalungun ada yang dari Ujung Padang.

Baca juga: Paripurna Pertanggungjawaban APBD Simalungun 2023 Batal, DPRD Gelar Rapat Banmus

“Kalau bisa kita buat Pukul 10.00 WIB, biar teman-teman yang lain bisa mengatur waktunya,” ujarnya.

Diketahui, paripurna pada Jumat (26/7/24) yang lalu, gagal terlaksana karena hanya 27 orang anggota DPRD yang hadir. Rapat tersebut sempat disekors selama 15 menit, setelah berakhir 15 menit. Jumlah anggota DPRD juga tetap tidak kuorum.

“Setelah dilakukan rapat pimpinan antar fraksi, persidangan hari ini akan dijadwalkan ulang melalui badan musyawarah,” ujar Samrin Girsang selaku pimpinan sidang.

Keputusan ini diambil setelah sebelumnya sejumlah anggota dewan mengajukan interupsi terkait belum hadirnya anggota dewan yang lain.

Related Articles

Latest Articles