5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

‘Rintihan’ Hati Para Pedagang Kecil: Memohon Tidak Dilarang Jualan di Sekitaran Kebun Teh Sidamanik

Simalungun, MISTAR.ID

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi kehidupan perekonomian, terutama para padagang kecil. Namun, pada situasi yang memrihatinkan ini, puluhan pedagang kecil semakin khawatir karena ada oknum yang menakuti mereka agar tidak lagi berjualan di tempat mereka cari nafkah selama ini.

Para pedagang kecil itu, adalah para pedagang makanan dan minuman yang berada di sekitaran lahan kosong Kebun Teh Sidamanik milik PTPN IV, Nagori Sait Buttu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Ketika ditemui mistar.id, Sabtu (31/7/21), mereka awalnya takut-takut menceritakan keluhan mereka. Karena mereka khwatir kalau keluhan mereka naik di media massa, maka mereka akan semakin tertekan oleh oknum itu karena masalahnya telah disebarkan ke media.

Baca Juga: Destinasi Agrowisata Kebun Teh Sidamanik Mulai Ramai Dikunjungi

Namun, beberapa pedagang itu memberanikan diri memberi keterangan kepada mistar.id. Ternyata bayangan buruk yang membuat mereka mengeluh dan khawatir, karena ada oknum yang sempat mengatakan, bahwa para pedagang kecil itu tidak bisa lagi berjualan di lokasi itu.

“Kita berdagang sudah sekitar dua tahun, namun akhir-akhir ini ada oknum yang mendatangi kami, katanya kami tidak boleh lagi berdagang di tempat ini,” ucap Marno salah seorang pedagang di sekitaran areal perkebun teh Sidamanik, Sabtu (31/7/21).

Padahal kata Marno, seluruh pedagang yang ada di sekitaran kawasan perkebunan itu tidak pernah merusak tanaman kebun bahkan sebaliknya ikut menjaga, demikian juga mengenai sampah-sampah yang dibawa atau dibuang pelanggan sembarangan malah dibersihkan para pedagang itu.

Baca Juga: Dampak Larangan Mudik, Kawasan Wisata di Sidamanik Sepi Pengunjung

“Kita berdagangnya dua kali dalam satu minggu, dan itu kita selalu menjaga kebersihan dan menjaga agar pohon teh tidak dirusak orang,” terang Marno.

Pedagang lainnya yang juga berdagang di sekitaran kebun teh bernama Hamida menerangkan, bahwa mereka berdagang hanya untuk mencari makan.

“Untung dari sini juga tidak terlalu banyak, kita berdagang hanya untuk mencari makan, dan kita hanya buka Hari Sabtu dan Minggu saja,” ucap Hamida, yang mengaku sedih kalau sampai mereka dilarang berjualan di tengah wabah pandemi Covid-19 yang makin sulit ini, sembari sangat berharap agar pihak PTPN IV selalu memberikan izin kepada mereka untuk berjualan di tempat itu.

Baca Juga: Video – Explore Kebun Teh Sidamanik

“Kalau kita diajak bicara sama pihak kebun kita pasti mau, dan jika dibuat pun kerjasama kita juga mau. Kami juga berharap agar pihak PTPN membina mereka sebagai pelaku usaha kecil menengah di desa itu,” ucap Hamida.

Pengakuan Hamida, mereka sudah tutup selama 14 hari, dikarenakan penerapan PPKM di Kecamatan Pematang Sidamanik.

“Apapun aturannya kita ikuti, tapi sekarang kan sudah boleh, dan kita harap kita tidak lagi dilarang-larang” harap Hamida.

Namun begitu, kepada mistar.id para pedagang mengaku, masih takut membuka usaha dagangnya, namun atas perintah Kepala Desa setempat, mereka pun memberanikan diri untuk kembali berjualan.

“Ini kita berani buka karena di suruh kepala desa. Kami hanya orang kecil, kami jualan bukan untuk mimpi menjadi orang kaya, tapi demi sesuap nasi untuk anak-anak dan keluarga,” ucapnya.

Pantauan mistar.id, para pedagang di sekitar perkebunan itu, beragam macam, berupa makanan dan minuman yang harganya sangat terjangkau. Seperti jus, kopi, mie sop dan lain-lain.(roland/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles