8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

PTPN lV Lecehkan Larangan Bupati Simalungun, Kebun Teh Sidamanik Mulai Ditanami Sawit

Simalungun, MISTAR.ID

Pihak PTPN lV sepertinya terang-terangan melecehkan penegasan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, yang beberapa waktu lalu tegas meminta pihak perkebunan untuk menghentikan sementara kegiatan rencana konversi kebun teh ke tanaman sawit.

Penegasan bupati itu disampaikan langsung dalam rapat/pertemuan, Selasa (5/7/22) lalu, ketika menerima audiensi Pihak PTPN IV di rumah dinas wakil bupati, terkait pembahasan polemik rencana penanaman sawit di HGU PTPN IV Unit Kebun Teh.

Dalam pertemuan itu, hadir GM Distrik 3 PTPN lV Agus Tobing dan mengatakan kepada bupati, bahwa PTPN IV tidak ada melakukan konversi di lahan 257 hektar.

Pada pertemuan itu juga, Bupati Simungun sangat tegas mengatakan agar pihak PTPN lV menghentikan sementara segala kegiatan rencana konversi sebelum ada hasil kajian lingkungan dan instansi, serta lembaga berwenang.

Baca Juga:PTPN IV Belum Serahkan Kajian Terkait Konversi di Sidamanik ke Pemkab Simalungun

Kenyataannya, Jumat (16/9/22), masyarakat mengatasnamakan Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik bersama pihak Polsek Sidamanik melihat fakta lapangan, ternyata pihak PTPN IV telah mulai menanami bibit sawit di lahan Kebun Teh Bah Butong tersebut.

Pengakuan warga Sidamanik seperti di Afdeling 1 dan 2, sudah ditamani bibit sawit.

“Ini artinya, penegasan Bupati Simalungun untuk menghentikan segala aktivitas di lahan teh itu telah dilecehkan,” ujar seorang warga mengaku marga Saragih.

Tanaman sawit baru itu disaksikan puluhan warga Sidamanik bersama Kapolsek Sidamanik AKP Eli Nababan, yang turun berama personilnya.

Baca Juga:Usai Tinjau Lahan PTPN IV, DPRD Sumut Tolak Konversi dan Segera Temui Menteri BUMN

Di lokasi, Alinasi Gerakan Masyarakat Sidamanik yang diketuai Sukendro Sidabutar dan Sekretaris Nakkok M Sidauruk membagikan selebaran tertanggal 15 September ditujukan kepada Kapolsek Sidamanik, perihal aksi damai di lokasi.

Dalam selebaran itu juga dibeberkan, bahwa pihak PTPN lV semakin marak melakukan penanaman sawit di lokasi jebun teh tersebut.

Padahal, kata mereka, sampai sekarang belum ada izin alih fungsi lahan dari pihak pemerintah untuk mengkonversi tanaman teh ke sawit.

“Kami sangat khawatir, kamilah nanti yang paling merasakan dampak ekonomi dan dampak sosial dari konversi tanaman teh ke sawit itu. Ancaman banjir akan terus menghantui kami,” tegas M Sidauruk mengaku warga sekitar.

Baca Juga:Anggota DPRD Sumut Minta PTPN IV Tak Paksakan Konversi Teh ke Sawit

Warga juga meminta agar bupati, DPRD Simalungun dan pihak aparat penegak hukum untuk berkoordinasi agar pihak PTPN IV menghentikan aksi tanam sawit yang dilakukan pihak perkebunan milik negara itu.

Sementara, pihak PTPN lV, Rafi selaku Asisten SDM Unit Kebun Teh enggan menjawab pertanyaan warga dan wartawan.

Dia berdalih tidak punya kapasitas untuk memberi jawaban atas penanaman bibit sawit itu, sembari menyarankan agar menanyakannya langsung ke Kantor Pusat PTPN IV di Medan.(maris/hm10)

Related Articles

Latest Articles