8.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Petani Simalungun Kekurangan Pupuk Subsidi, Kadistan: Petani Berdasi Harus Sadar Diri

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Ruslan Sitepu membeberkan, kebutuhan pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani di Simalungun di tahun 2021 ini, masih tidak sebanding dengan ketersediaan (kuota) pupuk yang diperoleh untuk didistribusikan kepada seluruh petani.

Menyadari kekurangan pupuk subsidi ini, Ruslan Sitepu meminta masyarakat Simalungun agar dapat memahami kondisi keterbatasan kuota pupuk  tersebut.

Ditemui di Posko Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Simalungun, Minggu (31/1/21), Ruslan Sitepu menjelaskan, kuota pupuk subsidi tahun 2021 ini meningkat dari kuota tahun 2020. Hanya saja masih tetap tidak mampu mencukupi kebutuhan untuk pertanian.

Baca Juga: Terima Kartu Tani, Berharap Pupuk Subsidi Terealisasi

Ruslan juga menjelaskan rincian kuota pupuk subsidi Simalungun tahun 2021. Yakni, jenis pupuk urea sebanyak 16.385 ton, SP36 sebanyak 3.990 ton, jenis organik sebanyak 2.720 ton, jenis ZA sebanyak 1.022 ton dan pupuk NPK sebanyak 12.350 ton.

“Kuota pupuk subsidi cendereng bertambah, tetapi untuk memenuhi kebutuhan lahan basah (sawah) yang luasnya 30.000 hektar di Simalungun, kuota itu masih tak seimbang bila kita mengacu dari teori ekonominya,” ungkap Ruslan, Minggu (31/1/21).

“Kita sempat mengajukan penambahan kuota pupuk subsidi ke provinsi. Ya, diberikan penambahan, tetapi tetap saja kekurangan,” tambahnya tanpa menyebutkan berapa banyak penambahan pupuk tersebut.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Langka, Sistem Distribusi Pemda Carut Marut

Petani Berdasari Harus Sadar Diri

Dengan keterbatasan pupuk subsidi ini, ia meminta petani yang berpenghasilan tinggi harus sadar diri. Menyadari posisinya untuk tidak mengambil jatah pupuk subsidi milik petani gurem atau petani kecil.

“Kalau dia sadar yang namanya subsidi itu apa, makanya dia harus sadar dengan posisinya. Ada petani makmur, ada petani berdasi, makanya kita meminta kesadaran mereka. Seperti membeli gas, masih ada juga yang ekonominya berkecukupan tapi masih membeli yang 3 kilogram. Seperti itulah kondisinya,” ucapnya.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Dairi Tolak Bantuan Pupuk 

Pupuk subsidi saat ini tengah pasarkan atau didistribusikan ke kios kios seantero Simalungun. Pembelian pupuk subsidi tersebut hanya dibolehkan kepada kelompok tani binaan yang terdaftar.

Kriteria kelompok tani yang menerima pupuk subsidi seperti yang dimaksud, yakni kelompok tani mengantongi SK Notaris yang diajukan Pangulu Nagori dan masuk ke dalam petani binaan.

“Jadi bukan sembarangan kelompok tani bisa membeli pupuk ke kios-kios pupuk subsidi yang dihunjuk pemerintah,” pungkas Ruslan.(hamzah/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles