16.1 C
New York
Monday, September 23, 2024

Perubahan APBD Simalungun 2024 Batal Disahkan

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Simalungun, Frans Saragih mengatakan hal yang sama P-APBD gagal disahkan bersama dewan di DPRD Simalungun.

“Batal. Jadi dibuatkan lah Perbupnya,” ujar Frans Saragih seraya katakan tidak ada penambahan pada APBD Simalungun tahun 2024, Senin (23/9/24).

Dikatakan Frans, sebenarnya masih ada waktu untuk membahas P-APBD Kabupaten Simalungun tahun 2024. Namun, DPRD sudah membuat keputusan tidak lagi membahasnya.

Baca juga : Ranperda Pertanggungjawaban APBD Simalungun 2023 Dianggap Tidak Sah, DPRD Konsultasi ke Gubernur

“Justru kan (pembahasan) P-APBD itu masih ada waktu untuk dibahas. Namun DPRD membuat keputusan tidak lagi membahas, untuk nilai APBD tahun 2024 tidak ada perubahan dan nilainya tetap,” ujar Frans Saragih.

Diketahui, adapun besaran APBD Simalungun tahun 2024 sebesar Rp2.781.171.448.903; Pendapatan Transfer Rp2.547.446.208.479 dan Lain-lain Pendapatan yang sah Rp39.331.201.000. Sedangkan belanja sebesar Rp2.803.671.448.903 dan Penerimaan Pembiayaan Rp30.000.000.000. (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles