Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Sekretariat Daerah mengumumkan perpanjangan jadwal pendaftaran seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024.
Penyesuaian ini diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025, juga merujuk pada Pengumuman Pemkab Simalungun Nomor: 800.1.2.2/5/2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I dan Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024.
Kabid Formasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Pulung Kita Sinaga menjelaskan, perubahan hanya terjadi pada jadwal pendaftaran seleksi.
Baca juga:Â Seleksi Kompetensi Selesai, 1.358 Peserta PPPK Simalungun Tunggu Perangkingan
“Jadwal pendaftaran sebelumnya berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Kini, diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Tahapan lainnya tetap sesuai jadwal semula,” ujar Pulung, Kamis (9/1/25).
Perpanjangan jadwal ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi calon peserta untuk mempersiapkan dokumen dan melengkapi persyaratan. Informasi lebih lanjut terkait tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Simalungun. (indra/hm20)