Dijelaskan Armaya, pada masa bulan Ramadan dan sebenarnya tidak begitu penting sekolah diliburkan. Karena, saat menjalankan ibadah puasanya pun bisa dilakukan sambil bersekolah.
“Itu sebenarnya bisa dilaksanakan sambil sekolah. Jadi tidak perlu diliburkan, dengan ketentuan-ketentuan dimana waktu jam pelajaran diperpendek dari hari biasanya. Semula masuk jam 07.00 WIB, kini bisa dibuat jam 09.00 WIB, pelajar itu masuk sekolah,” ujarnya.
Dikatakan Armaya, sejauh ini tidak ada masalah jika pelajar tetap masuk sekolah pada masa bulan Ramadan. Ketika nantinya pelajar diliburkan, orang tua juga tidak bisa seutuhnya mengawasi anak-anak di rumah.
“Terkadang kan orang tua tidak bisa selalu mengawasi anak di rumah. Kalau pelajar itu tetap sekolah di bulan puasa lebih bagus lagi, tapi untuk pelajarannya dibanyakkan tentang agama dan jangan juga yang berat-berat. Kalau bisa tetap sekolah lah, jangan diliburkan,” harapnya.
Baca juga : Guru Tetap Masuk Meski Libur Sekolah di Medan, Ketua DPRD: Guru Tenaga Pendidik, Bukan Pelayanan Publik
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Gunawan. Orang tua murid berharap sekolah tidak diliburkan saat bulan puasa. Sebaiknya libur diberlakukan menjelang lebaran (3 hari sebelum lebaran). Banyak hal yang harus dilakukan sebagai siswa/siswi di masa bulan Ramadan.
“Termasuk bagaimana memperbaiki sikap dan ibadah selama bersekolah. Karena puasa juga menjadi bentuk pendidikan (menempah) mental pelajar, termasuk ketika berinteraksi dengan sesama siswa/siswi maupun dengan guru,” ujarnya.
Dijelaskannya, jika siswa/siswi di masa bulan Ramadan, tentunya dapat diisi dengan kegiatan spiritual (religi) keislaman, serta membangun toleransi sebagai wujud menjaga kerukunan antar umat beragama. (hamzah/hm18)